Berita / Serba-Serbi /
Motor Curian Ditinggal di Kebun Sawit, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Dibekuk Polsek Jaluko
Terduga pelaku curanmor saat diamankan polsek Jaluko, Foto: Ist
Jambi, elaeis.co - Setelah dua hari melakukan pengejaran, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Jaluko bersama Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Unit Intelkam Bidang Kamneg berhasil membekuk pelaku pencurian dua unit sepeda motor di Desa Simpang Sungai Duren, RT 03, Kecamatan Jaluko.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Jaluko, Iptu Yohanes Chandra, setelah pelaku diketahui melarikan diri dan meninggalkan satu unit motor jenis KLX hasil curian milik Andri Amanda Pangabean di area perkebunan sawit. Pelaku kemudian kabur menggunakan satu unit motor Honda Beat.
Kapolsek Jaluko, Iptu Yohanes Chandra, membenarkan penangkapan tersebut.
“Empat orang sudah kami amankan di sebuah kontrakan di belakang Hotel Grand Nusa Indah, Kota Jambi. Dua di antaranya mengaku sebagai pelaku utama pencurian,” ujarnya, Selasa (4/11/2025) kemarin.
Menurutnya, tim masih melakukan pemeriksaan intensif untuk memastikan peran masing-masing pelaku serta melacak keberadaan sepeda motor hasil curian yang belum ditemukan.
“Kami dalami keterangan mereka satu per satu. Untuk hasil lengkapnya akan segera kami sampaikan,” tegasnya.
Aksi pencurian ini sempat membuat warga resah. Namun, berkat kerja cepat aparat kepolisian dan koordinasi lintas satuan, pelaku akhirnya berhasil dibekuk kurang dari 48 jam setelah kejadian.
Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jaluko untuk proses pengembangan lebih lanjut.







Komentar Via Facebook :