Berita / Bisnis /
Minyak Goreng Murah Rawan Diselundupkan ke Luar Negeri
Penjualan minyak goreng. Ist
Pekanbaru, Elaeis.co - Kebijakan minyak goreng murah yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dinilai berpotensi menimbulkan kecurangan oleh berbagai oknum tak bertanggungjawab.
Selain berpotensi ditimbun oleh para oknum distributor, minyak goreng murah juga berpotensi untuk diselundupkan ke luar negeri.
"Pasti itu. Karena penjualan keluar negeri dianggap jauh lebih menguntungkan ketimbang di dalam negeri," kata Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Sugianto kepada elaeis.co, Rabu (8/2).
Dia mengatakan, dengan diselundupkan ke luar negeri, oknum-oknum tak bertanggung jawab itu tentu akan mendapatkan keuntungan jauh lebih besar. Hal ini lantaran harga minyak goreng Indonesia, dengan adanya kebijakan dari Kemendag akan jauh lebih murah.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Kemendag harus bekerja lebih keras untuk mengawasi kebijakan yang dibuatnya.
"Sehingga seharusnya pemerintah selain memberikan aturan harga terendah untuk minyak goreng, tetapi juga mereka harus mengawasi alur perdagangan. Itu semua kan ada di Kemendag juga," tambahnya.
Dalam mengawasi kebijakan itu, kata Sugianto, Kemendag juga harus bersinergi dengan berbagai stakeholder lain, terutama Aparat Penegak Hukum (APH).
"Peran Kemendag di situ memang benar-benar dibutuhkan untuk mengawasinya. Tetapi juga harus bersinergi dengan beberapa kementerian, karena kalau kemendag saja saya yakin juga tidak mampu," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :