Berita / Sumatera /
Minim Kontribusi, Operasional Perusahaan Sawit ini juga Diduga Bermasalah
Areal perkebunan PT Budi Murni. foto: Yahya
Pasir Pangaraian, elaeis.co - PT Budi Murni tampaknya belum mendapat tempat di hati masyarakat Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (rohul), Riau. Perusahaan perkebunan kelapa sawit itu dinilai minim kontribusi.
Kepala Desa Koto Tandun, Muhammad Thosin Rahmadani, mengatakan, bantuan perusahaan dalam bentuk Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) terbilang kecil. "Nilai TJSP yang diberikan PT Budi Murni hanya berkisar Rp 20 sampai Rp 22 juta setahun," ungkapnya kepada elaeis.co, kemarin.
Perusahaan itu juga belum menjalankan kemitraan plasma dengan masyarakat sebagaimana diatur dalam UU No. 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan dan UU No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
"Seharusnya perkebunan PT Budi Murni harus mengeluarkan 20% dari Hak Guna Usaha (HGU)-nya," ujarnya.
"Tapi nyatanya sangat jauh dari harapan. Yang terjadi justru perusahaan ini diduga mengelola lahan melebihi luas HGU 514 hektare yang telah ditentukan," imbuhnya.
Sebagai kepala desa, Thosin tentunya mengetahui seluk beluk dan polah PT Budi Murni yang beroperasi di wilayah yang dipimpinnya. "Dikemanakan UU tentang pola kemitraan itu? Ini sebenarnya sudah tidak bisa diterima," tandasnya.
Dia mengaku bukan mencari-cari kesalahan, namun ingin mencari solusi untuk kebaikan bersama. "Kalau kita merujuk pada UU, apa yang dilakukan PT Budi Murni sudah menyalahi aturan, namun terkesan ada pembiaran selama ini," ucapnya.
"Kami berharap pemerintah kabupaten membantu warga dengan cara menginstruksikan PT Budi Murni memberikan hak masyarakat desa tempatan sebagaimana diatur dalam undang-undang," tambahnya.







Komentar Via Facebook :