Berita / Bisnis /
Minat Petani Sawit Memakai Kecambah FELDA Terhalang Regulasi
Ilustrasi kecambah sawit (Gimni.org)
Medan, Elaeis.co - Sejak tahun 2017, PT Mitra Agro Servindo menjadi mitra resmi FELDA, BUMN Malaysia yang punya lini bisnis perkebunan kelapa sawit, untuk memasarkan kecambah sawit di Indonesia. Kecambah yang dijual di Indonesia adalah varietas ML 161.
Yulian, Seed Marketing Mitra Agro Servindo, mengatakan, kecambah tersebut ternyata mendapat sambutan baik dari pasar di Indonesia. Terbukti, penjualan Mitra Agro Servindo sampai saat ini telah tembus tiga juta kecambah.
Namun petani yang berminat menggunakan kecambah FELDA masih terhambat oleh regulasi yang ada. "Minat petani untuk impor langsung kecambah FELDA terbentur perizinan dari Kementerian Pertanian,," katanya kepada Elaeis.co, Selasa (7/9/2021).
Menurutnya, ada juga syarat lain yang tak bisa disanggupi para petani, yakni kewajiban menyediakan lahan khusus untuk kecambah yang telah diimpor.
"Syarat yang tak kalah beratnya adalah adanya keharusan pembelian kecambah dari varietas yang sama dalam jumlah yang sama sebanyak tiga kali berturut-turut," bebernya.
Bagi perusahaan sawit , katanya, syarat itu tidak masalah. "Berdasarkan peraturan yang ada, impor yang dilakukan oleh pihak perusahaan harus dikerjasamakan dengan Mitra Agro Servindo," jelasnya.
Pihaknya telah beberapa kali mencoba mengonfirmasikan masalah ini ke Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian. Sebab, peraturan itu hanya bisa disanggupi oleh pihak perusahaan, tidak oleh petani sawit.
Namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak pemerintah. Pihaknya berharap ada aturan yang dibuat khusus bagi para petani sawit agar varietas ML 161 itu bisa dibeli oleh para petani sawit di Indonesia.







Komentar Via Facebook :