Berita / Nasional /
Mestinya Harga Sawit Sudah Meroket, tapi...
 
                Ilustrasi-petani kelapa sawit. (Syahrul/Elaeis)
Kalbar, elaeis.co - Beberapa waktu lalu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan, rencana pemerintah akan memperpanjang penghapusan pungutan ekspor (PE) kelapa sawit dan produk turunannya hingga akhir tahun 2022. Dimana saat ini jatuh tempo PE ini hanya akhir Oktober 2022 mendatang.
Sekretaris APKASINDO DPD Sanggau di Kalimantan Barat (Kalbar), Mahatir Muhammad mengatakan, kebijakan itu adalah langkah yang tepat untuk menjamin kebaikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit tingkat petani. Sehingga pihaknya mendukung pemerintah untuk memperpanjang penghapusan PE tersebut.
Kata Mahatir, sejatinya harga TBS kelapa sawit di Nusantara sudah mengalami kenaikan harga sejak lama. Namun lantaran terlalu banyaknya yang mencari keuntungan, membuat harga TBS justru tertekan.
"Terlaku banyak 'pemainnya'. Bayangkan saja, APKASINDO sudah sampai bertemu dengan Wakil Presiden beberapa waktu lalu untuk membahas persiapan ini. Namun tetap saja kondisinya tidak jauh berubah," rutuknya kepada elaeis.co, Kamis (6/10).
Menurutnya kebijakan pemerintah sudah cukup bagus. Namun pelaksanaan 'di bawah' tidak maskimal. Sehingga tetap saja tidak mendongkrak harga TBS petani. "Terlalu lambat sehingga banyak yang tersumbat," ujarnya.
Kendati begitu, Mahatir tidak menampik bahwa penghapusan PE telah memberikan dampak positif terhadap harga TBS sejak diberlakukan beberapa waktu lalu. "Ada dampaknya, namun hanya sedikit, belum terlalu signifikan," singkatnya.







Komentar Via Facebook :