https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Merasa Rugi Jual TBS, KUD ini Mau Bangun PKS

Merasa Rugi Jual TBS, KUD ini Mau Bangun PKS

Petani sawit anggota KUD Sawit Bangkit, Desa Sukorejo, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, mengikuti kegiatan pembinaan beberapa waktu lalu (Dok. KUD Sawit Bangkit)


Seruyan, Elaeis.co - Petani sawit anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Sawit Bangkit di Desa Sukorejo, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, akhirnya sadar banyak yang diberikan gratis ke pabrik kelapa sawit (PKS) setiap mereka menjual tandan buah segar (TBS). Untuk mengakhirinya, mereka bertekad mau membangun PKS mini.

“Kami sudah mulai diskusi bagaimana caranya membuat PKS mini, mungkin bisa dengan mengajukan bantuan ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS),” kata Ketua KUD Sawit Bangkit, Agung Mujiono, kepada Elaeis.co, kemarin.

Menurutnya, dengan memiliki PKS sendiri, maka semua bagian buah sawit bisa dimanfaatkan untuk menambah pemasukan petani. “Kalau kami mengolah TBS produksi sendiri, tidak akan ada yang tidak dimanfaatkan,” katanya.

“Minyak sawit hasil pengolahan dari PKS mini bisa kami jual ke PKS lain. Dari proses produksi juga didapatkan cangkang, tankos, atau pun limbah sawit lainnya yang juga bisa kami jual lagi. Itu semua tidak pernah kami dapatkan selama ini, yang kami terima hanya hasil dari penjualan TBS,” tambahnya.

Saat ini KUD Sawit Bangkit mengelola lahan sawit seluas 1.600 hektar dengan produksi TBS sekitar 3.000 sampai 3.500 ton per bulan. “Tapi saat ini produksi sedang menurun, musim trek, buah berkurang,” ungkapnya.

Luasan tersebut masih belum memenuhi syarat andai mereka mau mengajukan permohonan bantuan ke BPDPKS. “Kami paham, kalau mau pakai dana bantuan BPDPKS, syaratnya harus mengelola lahan sawit minimal 2.000 hektar dalam satu hamparan,” sebutnya.

Untuk memenuhi syarat itu, Agung dan pengurus koperasi tengah berusaha mengajak petani sawit swadaya lainnya di Desa Sukorejo dan wilayah sekitarnya yang masih satu hamparan.

“Masih luas lahan petani swadaya di sini. Kalau digabung, bisa lebih 2.000 hektar. Sudah bisa memenuhi syarat BPDPKS,” tukasnya. 


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :