https://www.elaeis.co

Berita / Bisnis /

Merasa Ditipu, Korban Investasi Bodong Melapor ke Polda Riau

Merasa Ditipu, Korban Investasi Bodong Melapor ke Polda Riau

Pemgacara korban investasi bodong Mirwansyah usai membuat laporan di Mapolda Riau. Ist


Pekanbaru, Elaeis.co - Sejumlah orang yang mengaku menjadi korban investasi bodong brand sosis dan yogurt ternama, melapor ke Polda Riau. Mereka merasa ditipu dengan kerugian mencapai Rp 60 miliar.

"Kami 6 orang korban yang melapor ke Polda Riau terkait dugaan kasus investasi bodong. Ini di bawah saya saja ada 30 orang yang ikut melalui saya, yang lain ini hanya sebagian. Satu orang itu ada yang mengeluarkan uang Rp 50 juta, hingga Rp 60 juta," kata Ana, salah satu korban di Mapolda Riau Kamis (2/12).

Rahmi, korban lainnya juga mengatakan hal yang senada. Dia mengaku telah dirugikan hingga Rp 2,1 miliar. Dia tertipu karena adanya tawaran untung yang sangat besar.

"Awalnya dari teman-teman juga, karena melihat teman ada yang berhasil, makanya saya tergiur. Kerugian saya pribadi itu mencapai Rp 2,1 miliar. Belum ada untung, karena saya masuk yang terakhir, mulai dari Agustus, jadi pas macet saya baru gabung. Modal saya Rp1,3 M, keuntungan Rp 800 juta. Siapa yang tidak tergiur dengan keuntungan sebesar itu," kata Rahmi.

Sementara itu, kuasa hukum para korban, Mirwansyah mengatakan dugaan investasi bodong itu dengan terlapor seorang wanita berinisial MA, warga Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

"SPKT Polda Riau sudah menerima laporan kita terkait dugaan investasi bodong terbesar, termasyhur di akhir tahun 2021 di Riau. Kita laporkan atas inisial MA dengan kerugian yang dialami klien kita, kurang lebih Rp60 miliar," katanya.

Menurut Mirwan, modus operandi yang dilakukan terlapor MA yaitu dengan cara menawarkan bisnis sosis merek Kanzler dan Yougurt Cimori.

"MA mencari donatur atau pemodal. Klien kita ini kurang lebih ada 6 orang, dari 6 orang ini di bawahnya ada 200 orang yang juga menjadi korban investasi bodong ini. Modus polanya, ada pengiriman produk ini di dalam dan luar negeri. Contoh ke Malaysia, itu modalnya Rp 1,3 juta per box selama 25 hari akan cair, keuntungannya hampir 45 persen," jelas Mirwan.

Mirwansyah menyebutkan, setelah para korban ikut bergabung, sekitar bulan Februari 2021, pembayaran yang dijanjikan mulai macet pada bulan Agustus 2021. Bahkan memasuki bulan September pembayaran kepada para korban tidak ada sama sekali.

"Hingga saat ini kerugian klien kita hampir Rp 60 miliar, dan ini korbannya hampir 200 orang, dan disinyalir ini banyak korban-korban lainnya yang akan melapor, Rp 60 miliar itu dari 6 orang korban. Korban lain itu banyak lagi, dan itu masyarakat, korban-korban lainnya juga akan melapor, kita tunggu saja," ucapnya.

Mirwan berharap agar Polda Riau memperhatikan kasus-kasus seperti yang dialami oleh klien nya, karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban.

"Harapan kita ini menjadi atensi bagi Bapak Kapolda Riau, Kapolri agar kemudian praktek investasi bodong ditindak dan dihukum seberat-beratnya," jelas Mirwan.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :