https://www.elaeis.co

Berita / PSR /

Menunggu 'Tangan' Dirjenbun untuk PSR di Paser

Menunggu

Ilustrasi-peremajan sawit di Bengkulu. (Dok.elaeis)


Kaltim, elaeis.co - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) seperti jalan di tempat. Pasalnya sudah dua tahun diajukan belum seluruhnya mendapatkan rekomendasi tenis (rekomtek).

Sekretaris DPD APKASINDO Paser, Aliyadi mengatakan, luas lahan petani yang sudah diajukan untuk program PSR sekitar 700 hektare lebih. Namun dua tahun belakangan ini justru belum mendapatkan petunjuk pelaksanaan.

"Banyak faktor yang mempengaruhi. Salah satunya karena berubah-ubahnya aturan untuk PSR," kata Aliyadi kepada elaeis.co, Selasa (4/10).

Dari 700 hektare itu, baru 100 hektare yang sudah mendapatkan rekomtek. Sementara 600 hektare lagi masih berada di tangan Dirjenbun. "Kalau target PSR di Paser, mencapai 2.000 hektare," ujarnya.

Lanjutnya, jumlah pengajuan PSR tersebut belum seluruhnya tercatat. Misalnya tahun ini saja kata Aliyadi ada lebih dari 700 hektare yang sudah diajukan ke Dirjenbun.

Menurut pria berkacamata itu, PSR digalakkan lantaran di Kabupaten Paser sudah banyak kebun kelapa sawit yang berumur. Yang lebih parah lagi, pohon yang di tanam bukan merupakan dari bibit unggul yang berkualitas.

"Kendala PSR, ya masih seperti wilayah lainnya, kawasan hutan dan sebagainya. Padahal lahan itu sudah bersertifikat dan masuk dalam kebun plasma," tuturnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :