https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Mentan SYL: Jangan Main-main dengan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Mentan SYL: Jangan Main-main dengan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. foto: Humas Kementan


Jakarta, elaeis.co - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) secara tegas menolak alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan di berbagai daerah. Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) terus memperkuat sinergi dan komitmen lintas kementerian/lembaga hingga aparat hukum yakni Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) guna mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian. 
 
"Kita dihadapkan dengan ancaman krisis pangan global dan mudah-mudahan Indonesia tidak ada krisis ini. Kita juga dihadapkan climate change yang membuat kita harus atur strategi," katanya melalui keterangan resmi Humas Kementan.

Untuk meningkatkan sinergitas, Kementan menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian Se- Sulawesi di Makassar, Selasa(7/3). "Kita sepakat, satu hati untuk tidak main-main dengan alih fungsi lahan," ujarnya.
 
Ia menambahkan salah satu yang harus dijaga adalah bagaimana akselerasi pertanian bisa berjalan dengan dengan baik, tidak stagnan bahkan tidak mundur. Untuk itu, lahan strategis pertanian, lahan produktif pertanian, lahan yang sudah memiliki irigasi pertanian, hingga lahan yang masuk dalam peraturan daerah, harus dijaga eksistensinya.
 
"Penegakan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan harus terus kita dorong," tegasnya.
 
Mentan SYL juga meminta adanya tindakan tegas bagi pihak yang melakukan alih fungsi lahan pertanian atau melanggar undang-undang perlindungan lahan pertanian. Dengan demikian, luas lahan pertanian di Indonesia tidak semakin tergerus oleh lahan perkebunan sawit, kawasan industri, dan perumahan.
 
"Kalau lahan pertanian dibiarkan dialihfungsikan, maka nanti generasi yang akan datang akan tanam pangan di mana? Ini bisa memicu persoalan pangan," ucapnya.
 
"Hari ini Itjen (Inspektorat Jenderal) Kementan turun tangan membuat koordinasi per pulau dan kita mulai dari Sulawesi. Mudah-mudahan kejari, kejati, pangdam, kapolda, kabareskrim, bahu-membahu antara aparat pemerintah dan aparat hukum bisa menjaga kelestarian lahan lahan stategis pertanian," pintanya.
 
Inspektur Jenderal Kementan, Jan Samuel Maringkan menambahkan, pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawalan terhadap program pembangunan pertanian. Salah satu langkah yang diambil dengan melakukan kolaborasi melalui Program Jaga Pangan, Jaga Masa Depan.
 
"Rakorwas yang dilakukan ini juga untuk membangun sinergi antara aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan Aparat penegak Hukum (APH) dalam melakukan pengawasan internal pemerintah, sekaligus mewujudkan program menjaga pangan," tegasnya.
 
Lebih lanjut, Jan Maringka mengatakan kolaborasi dan sinergi yang baik antara Kementan khususnya APIP dengan Pemerintah daerah serta unsur APH di daerah cukup efektif untuk mendukung keberhasilan pembangunan pertanian. Komitmen bersama ini menjaga pertanian sekaligus mengendalikan alihfungsi lahan dalam rangka ketahanan pangan menuju kedaulatan pangan.
 
"Sulawesi menjadi perhatian khusus mengingat wilayah ini merupakan lumbung pangan nasional terutama di wilayah Indonesia Timur. Sehingga perlu dilakukan pengawalan yang memadai agar tidak mengganggu stabilitas pangan nasional," tutupnya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :