Berita / Sumatera /
Mengulik Jejak Parmin Dalam Kasus Dugaan 'Mafia' Pupuk Subsidi di Kerinci Kanan
Jaksa mengeledah ruang kerja Kasi Pupuk Dinas Pertanian Siak, Selasa (15/11). (Foto: Sahril/Elaeis)
Siak, elaeis.co - Perlahan tapi pasti. Skenario cerita dugaan mafia pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau, mulai terungkap.
Sosok yang kerap disebut-sebut orang paling penting dalam kasus ini, yakni Parmin.
Pria yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pertanian Kabupaten Siak ini diduga menjadi sutradara yang mengatur skenario permainan pupuk bersubsidi di Kerinci Kanan.
Terus, seberapa besar peran Parmin dalam kasus dugaan mafia pupuk subsidi tersebut?
Dari hasil wawancara elaeis.co dua hari lalu dengan sumber terpercaya yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, permainan awal Parmin dalam kasus pupuk bersubsidi ini dengan membikin perusahaan CV Arta Jaya, namun namanya tidak masuk dalam struktur pimpinan atau pemilik perusahaan tersebut.
"Direkturnya orang lain ditarok (berinisial B). Setahu saya nama Pak Parmin tak ada dalam struktur CV Arta Jaya. Karena statusnya kan PNS Penyuluh di UPT Dinas Pertanian Kerinci Kanan," kata sumber tersebut saat berbincang dengan elaeis.co.
CV Arta Jaya merupakan distributor empat jenis pupuk yang diedarkan kepada petani kelapa sawit di Kecamatan Kerinci Kanan, yakni jenis pupuk SP36, Organik, NPK dan Phonska.
Sebelum sampai ke tangan petani, pupuk-pupuk itu disalurkan ke dua kios resmi di daerah itu yakni Kios Riau Rakyat Tani (RRT) dak UD Ranga kios.
"Semuanya kios itu di bawah kendali Pak Parmin. Yang banyak diedarkan oleh CV Arta Jaya ini jenis pupuk Phonska. Pupuk jenis Phonska ini berfungsi untuk perkembangan tanaman. Kalau pupuk bersubsidi warnanya pink. Non subsidi warna pupuknya putih," jelasnya.
Dalam aturan, petani yang boleh mendapatkan pupuk subsidi yang masuk dalam Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Luas lahan petani pun hanya 2 hektare.
"Setiap petani hanya boleh mendapatkan 2 sak pupuk. Dalam RDKK juga harus dicantumkan KK dan KTP. Jadi, kalau benar seperti kabar yang beredar ada yang dapat sampai 1 ton, itu jelas permainan antara distributor dan kios pupuk," jelasnya.
Dalam hal ini, juga terindikasi pupuk subsidi tersebut masuk ke kebun sawit milik Parmin sendiri. Pupuk tersebut tersalurkan ke sana lantaran kebun milik Parmin masuk ke dalam salah kelompok tani yang mendapatkan pupuk bersubsidi di Kerinci Kanan.
"Kebun Pak Parmin juga dapat pupuk subsidi itu. Kalau jumlahnya, saya tidak tahu. Tapi setahun saya dapat," ujarnya.
Namun sayangnya, Parmin enggan menjawab soal tersebut. Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum dugaan kasus permainan pupuk subsidi tersebut
"Saya berpegang pada prinsip tidak mau memperkeruh keadaan. Biarkan saja berjalan sesuai hukum," ujarnya dikonfirmasi elaeis.co.
Untuk diketahui, kasus dugaan mafia pupuk bersubsidi di ini terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi, termasuk Parmin. Sayangnya hingga saat ini belum ada ditetapkan tersangka.
Kasi Pupuk Dinas Pertanian Siak, A Muzir juga mengaku sudah tiga kali diperiksa kejaksaan terkait kasus ini. "Saya sudah dipanggil diminta keterangan. Sudah tiga kali saya dipanggil. Pak Kabid Sukarimi juga sudah dipanggil terkait hal ini," kata A Muzir kepada elaeis.co, belum lama ini.
Sebelumnya, pada Selasa 15 November 2022 lalu, Jaksa melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Siak terkait dugaan permainan pupuk bersubsidi di Kerinci Kanan.
Penggeledahan dilakukan di ruangan Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian Sukarimi dan Kasi Pupuk, A Muzir.
Sejumlah berkas penting pun diambil dari kedua ruangan tersebut. Tidak hanya itu, satu unit komputer berwarna putih juga ikut diangkut sebagai barang bukti.







Komentar Via Facebook :