https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Menanti 1.000 Hektare Kebun Plasma Dari PT Agricinal

Menanti 1.000 Hektare Kebun Plasma Dari PT Agricinal

Ilustrasi-perkebunan kelapa sawit. Foto: Sahril


Bengkulu, elaeis.co - Kuasa Hukum Forum Masyarakat Peduli Sebelat, Bukhori mengatakan, lima desa di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu tengah memperjuangkan 1.000 hektare kebun plasma kelapa sawit dari PT Agricinal.

Kelima desa penyanggah korporasi itu yakni Pasar Sebelat, Talang Arah, Suka Negara, Suka Medan dan Suka Merindu.

Kebun itu diperjuangkan setelah memastikan kejelasan lahan 77 hektare diberikan PT Agricinal untuk fasilitas umum ke Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

"Lahan 77 hektare untuk pembangunan fasilitas umum sudah jelas. Begitu juga 79 hektare lahan untuk sistem pertanian terpadu juga sudah jelas. Tinggal lagi tuntutan masyarakat 1.000 hektare kebun plasma yang belum jelas," kata Bukhori kepada elaeis.co, kemarin.

Bukhori menyebut, tuntutan masyarakat bukan tanpa dasar. Sebab perusahaan harus merealisasikan 20 persen dari total luas HGU untuk dijadikan kebun plasma.

"Aturan membangun kebun plasma 20 persen ini wajib. Ada aturannya," kata dia.

Sebetulnya, kata Bukhori, PT Agricinal sudah membikinkan kebun plasma untuk lima desa penyangga dalam bentuk kebun kas desa.

Namun luasnya hanya 15 hektare per desa. Artinya, sesuai dengan ketentuan 20 persen itu, masih kurang 185 hektare lagi per desa.

"Total kami minta 1.000 hektare. Itu sesuai dari 20 persen luas HGU perusahaan. Jika dibagi lima desa artinya perusahaan masih memiliki kekurangan sekitar 185 hektare per desa. Ini lah yang sekarang sedang kita perjuangkan," tegasnya.

Sementara untuk persoalan tapal batas HGU sendiri, Bukhori menyebut, sesuai dengan Peraturan Menteri ATR Nomor 16 Tahun 2021, pemasangan batas HGU merupakan kewajiban perusahaan.

"Jadi pengukuran yang sempat berlangsung di awal proses perpanjangan izin HGU dulu, merupakan tanda batas yang bersifat sementara," kata Bukhori.

Sedangkan untuk pemasangan batas permanen HGU akan dikerjakan kembali oleh Tim Terpadu dengan melibatkan seluruh komponen terkait yang ada di dalam panitia B.

"Ini yang sedang kita tunggu realisasinya. Kami berharap nantinya unsur terkait di dalam panitia B dapat menelisik secara rinci dan detil, tentang titik serta yuridisnya," pungkas Bukhori.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :