Berita / Kalimantan /
Menagih Janji Koperasi Kakap Putih
Ilustrasi - perkebunan kelapa sawit. Foto: Sahril
Kaltim, elaeis.co - Nurhab tidak menyangka janji manis pihak Koperasi Kakap Putih di Desa Sempayau tahun 2013 silam itu hanya pepesan kosong belaka.
Di tahun itu, kakek 72 tahun ini dan ratusan warga Desa Pengadan di Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim), berbondong-bondong ikut demo agar ratusan hektare lahan kawasan hutan di Desa Pengadan ini bisa dikelola koperasi yang bermitra dengan PT Tri Daya tersebut.
Jika lahan itu bisa dikelola oleh koperasi, maka warga bakal kebagian jatah berbentuk kebun sawit plasma nantinya, begitulah janji yang keluar dari Abdillah, orang yang menjembatani masyarakat dengan koperasi kala itu.
"Sebetulnya, awalnya kami tidak tahu menahu tentang adanya Koperasi Kakap Putih ini. Tahunya pas dikasih daftar nama yang harus ikut demo di lahan kawasan hutan itu dengan iming-iming kebagian lahan plasma. Jadi, dulu dijanjikan, siapa yang ikut demo, dapat lahan plasma. Masih ada bekas luka gara-gara ikut demo ini loo," kata kakek 6 anak itu saat berbincang dengan elaeis.co, Senin (10/7).
"Jadi waktu itu, Abdillah yang membuat daftar nama yang akan berdemo tanpa sepengetahuan kita. Tujuannya, agar dapat menduduki lahan kawasan hutan yang ada di Desa Pengadan Ini," kata Nurhab.
Warga lainnya bernama Syarif juga ikut menambahkan, bahwa demo yang dilakukan kala itu sebanyak empat kali. Warga tempatan dibenturkan dengan pendatang di desa itu agar lahan kawasan hutan tersebut bisa dikelola koperasi.
"Yang Demo terakhir ada korban akibat kena pukul. Sampai-sampai harus berurusan dengan polisi. Tiga truk dan ratusan sepeda motor yang dikendarai warga berdatangan ke lokasi untuk berdemo kala itu," kata dia.
Namun setelah lahan dikuasi Koperasi Kakap Putih, hingga 10 tahun lamanya janji itu tidak ditepati. Mirisnya yang dapat lahan hanya warga pendatang yang tak ikut demo kala itu.
"Ini tidak adil. Kami ingin hak dan hasil kerja keras kami. Sudah beberapa kali kami pertanyakaan ke Abdillah, orang yang menjembatani koperasi masuk ke Desa Pengadan, namun hanya menjawab tanya ke Pak Madi anggota Koperasi Kakap Putih, begitu sebaliknya, saling lempar," ujarnya.
Masyarakat tempatan masih sangat berharap kebagian jatah kebun plasma tersebut. Sebab mereka dulu ikut berjuang. Jika tidak kebagian, maka penggerakan massa kala itu terkesan dimanfaatkan.
“Besar harapan kita agar koperasi adil dalam pembagian kebun plasma. Bukan hanya pendatang, tapi penduduk lokal Desa Pengadan juga harus kebagian," ujarnya.
Sayangnya keluhan warga berbeda dengan yang disampaikan Sekretaris Desa Pengadan, Umar, yang menjelaskan bahwa kebun plasma yang dikelola koperasi itu ada bersamaan dengan berdirinya perusahaan sawit PT Tri Daya.
"Kebun plasma ada bersamaan dengan masuknya perusahaan. Jadi, plasma itu ada melalui koperasi bukan pihak desa. Tapi yang lebih paham, pihak koperasi. Sepengetahuan saya juga sudah banyak warga yang menjual dan berubah kepemilikannya," kata dia.
Begitu pula dengan Sekertaris Koperasi Kakap Putih, Madi. Dia menyebut yang mengatur adalah Abdillah.
"Kalau pendatang yang dapat sementara yang tempatan tidak, itu tergantung pengurusan Pak Abdillah. Kita juga tidak bisa memberikan kepada semua warga Desa Pengadan. Sebab tidak cukup dengan luasan kebun yang ada," kata Madi kepada elaeis.co.
"Pada dasarnya, warga Desa Pengadan dan Sempayau itu saudara. Kalau ada yang bilang, lahan plasma hanya diberikan ke pendatang, itu yang ngomong kan warga Desa Pengadan. Kita tak ada ngomong kayak gitu," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :