https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Memberatkan, Pajak Ekspor CPO Dinilai Bisa Matikan Bisnis Sawit

Memberatkan, Pajak Ekspor CPO Dinilai Bisa Matikan Bisnis Sawit

Pengapalan CPO diawasi petugas karantina dan bea cukai. Foto: Ilwan Jaya


Jambi, elaeis.co - Berbagai kebijakan pemerintah tak kunjung membuat harga tandan buah segar (TBS) petani beranjak ke harga yang layak.

Pencabutan larangan ekspor minyak sawit (CPO) ternyata belum bisa mendongkrak harga TBS.

Tak sedikit petani yang menilai hal tersebut merupakan imbas sejumlah tanggungan biaya yang dibebankan pada para eksportir CPO. Seperti Pungutan Ekspor (PE) senilai US$200/ton, Bea Keluar (BK) senilai US$ 288/ton, dan Flush Out (FO) US$ 200 ton. 

Total pajak ekspor CPO yang harus disetor eksportir ke negara mencapai US$ 688 /ton atau setara Rp 10.333.244/ton. Itu belum termasuk biaya operasional eskportir.

Terkait hal ini, Ketua DPW Asosiasi Sawitku Masa Depanku (Samade) Provinsi Jambi, Suroso, mengakui jika situasi ekonomi saat ini memang sedang sulit sehingga pemerintah membutuhkan banyak dana.

"Tetapi pemerintah pusat tidak bijak dalam membuat kebijakan," katanya, Rabu (6/7).

Menurutnya, kebijakan yang dijalankan pemerintah saat ini ibaratnya belah bambu.

"Mengamankan satu kepentingan dengan mengorbankan kepentingan lain yaitu industri perkelapasawitan," ujarnya.

Menurutnya, bisnis sawit akan mati jika kebijakan yang dijalankan pemerintah saat ini terus dipertahankan.

"Untuk itu kita mendorong pemerintah agar lebih adil dalam membuat kebijakan," katanya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :