https://www.elaeis.co

Berita / Feature /

MBI: PSR, Sekadar Bagi-Bagi Duit Atau...

MBI: PSR, Sekadar Bagi-Bagi Duit Atau...

Seorang petani sedang membersihkan piringan tanaman kelapa sawitnya. foto: ist


Jakarta, elaeis.co - Tak terasa, sudah 4 tahun program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) berjalan. Dan selama itu pula, target program yang awalnya memberikan bantuan Rp25 juta perhektar dan kemudian sejak Juni 2020 naik menjadi Rp30 juta perhektar itu, tak pernah kesampaian. 

Tahun 2017 misalnya, Direktorat Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) membikin target 20.780 hektar, yang kesampaian hanya 13.206 hektar. Setahun kemudian, yang tadinya ditargetkan 185 ribu hektar, yang terealisasi hanya 35.159 hektar. 

Terus di tahun 2019, Dirjenbun memasang target 180 ribu hektar. Alhamdulillah, capaian meningkat dari tahun sebelumnya; 88.339 hektar. Target yang sama dipasang lagi di 2020. Hasilnya, naik juga dibanding tahun sebelumnya; 92.066 hektar.

Kalau ditengok dari usaha Dirjenbun untuk mendongkrak capaian tadi, sebetulnya sudah cukup-cukup. Syarat yang tadinya mencapai 14 deret, berangsur berkurang bahkan cuma tersisa dua syarat; kelembagaan petani dan legalitas lahan. Kemudahan syarat inilah yang berkemungkinan besar membikin capaian tadi berangsur naik. 

Bagi Masyarakat Biohidrokarbon Indonesia (MBI), target yang dibikin Dirjenbun tadi tetap saja akan terseok-seok. Selain persyaratan yang masih ngambang, klaim kawasan hutan atas kebun kelapa sawit rakyat, menjadi ganjalan paling besar untuk mencapai target itu. 

Dampaknya, kebutuhan Bensin-Biohidrokarbon di tahun 2024 yang mencapai 19,8 juta ton Industrial Vegetable Oil (IVO) atau CPO+, bakal sulit juga tercapai kalau ditinjau dari 2 hal; jumlah  ( volume dan kesinambungan ) pasokan dan harga ( produktivitas  dan teknologi inovasi ke Bensin Biohidrokarbon).

"Soalnya untuk bisa mendapatkan 19,8 juta ton IVO itu, produktifitas petani musti 20 ton Tandan Buah Segar (TBS) perhektar pertahun (TBS/Ha/Thn). Sekarang kan masih antara 8-10 ton TBS perhektar pertahun," rinci Ketua MBI, Sahat Sinaga, saat berbincang dengan elaeis.co, kemarin. 

Selain produksi sebanyak tadi, proses pengolahan TBS petani juga kata jebolan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung 1973 ini, musti menghasilkan 23,5% kadar minyak (rendemen). Sementara sekarang, masih di kisaran 18%-19%. 

"Perhitungan empiris MBI, biar dua poin --- produksi TBS dan rendemen --- tadi tercapai, dari tahun 2021-2025, musti ada 4,2 juta hektar kebun sawit rakyat yang menjalani PSR dengan sasaran tingkat produktivitas tanaman berada di level 20 ton TBS/Ha/Thn ," ayah 3 anak ini menyimpulkan. 

Biar petani semangat mencapai produksi dan rendemen tadi kata Sahat, musti dijabarkan berapa besaran margin yang bisa didapat petani, dan pengelolaan kebun petani itu bisa mengolah manfaat dari sistim perpajakan yang sekarang, harusnya telah memberikan keringanan biaya produksi tanaman bagi para petani,dan dengan begitu  perlahan petani akan melek berbisnis.

"Dengan produktivitas 20 Ton/Ha/Thn, tingkat kematangan level 3 dan harga TBS jual di kebun katakanlah Rp 1.035 perkilogram, estimasi MBI, para petani masih bisa dapat margin sekitar 28% dari biaya pokok," Sahat menghitung.

Yang menjadi pertanyaan Sahat kemudian, apakah yang semacam di atas dijabarkan oleh para penyuluh atau pemberi loan ke para petani, terutama dari segi manajemen pengelolaan dana replanting itu, pengawasan pelaksanaan lapangan jangan sampai dana yang tersedia itu dipotong-potong atau beralih ke lain peggunaan, dan untuk penyimpangan ini harusnya ada sanksi-berupa manipulasi/pidana (bukan perdata) atau cuma euporia dan sibuk memberi pinjaman atau bantuan? 

"Kalau tidak dijabarkan, maka PSR bukan solusi jangka panjang, tapi hanya akan membikin pengulangan sejarah; kembali bangkrut. Begitu mau replanting, para petani akan merana lagi lantaran mereka tak akan pernah punya duit sendiri untuk mereplanting kebunnya," ujar Sahat. 

PSR itu kata Sahat semestinya bukan sekadar replanting kasi-kasi duit. Tapi justru sarat dengan sosialisasi, petani dikasi pengetahuan tentang pembiayaan dan profitabilitas, biar petani semakin maju.

Kalau sekadar kasi-kasi duit kata Sahat, ini akan sama saja dengan cerita di jaman dulu, begitu PSR kelar, mayoritas petani tiarap, tak ada perkembangan dan dana  PSR pun dipastikan tak akan mencapai sasaran.

Biar itu tidak terjadi kata Sahat dan lantaran waktu masih ada, sebaiknya Presiden Jokowi segera menunjuk atau membikin satu institusi pelaksana PSR dengan target capaian 4,2 juta hektar serta tingkat produktivitas tanaman minimal 20 ton TBS/Ha/Thn. 

Institusi itu juga sekaligus mengembangkan korporasi petani sawit yang memiliki Palm Oil (PO) Mill yang sesuai kebutuhan mereka. Biar biaya transportasi TBS hemat dan konversi dari harga  CPO ke TBS lebih tinggi. Sebab biasanya, kedua elemen ini adalah sebagai "the killing valley" bagi para petani sawit. 

"Mengingat  revenue (baik berupa devisa dan juga  pasar dalam negeri) yang dihasilkan sektor sawit ini sangat besar, dibutuhkan Institusi yang jelas tanggung jawab/line of command nya dan diberi wewenang kuat untuk mengamankan persawitan Indonesia. Kayak Badan Restorasi Gambut (BRG) itu jugalah,” tegasnya. 

Komentar Via Facebook :