Berita / Sumatera /
Mayoritas Perkebunan Kelapa Sawit di Riau Belum Punya Izin Lengkap
Perkebunan sawit di Riau. foto: ist.
Pekanbaru, elaeis.co - Berdasarkan catatan Dinas Perkebunan (disbun) Provinsi Riau, sebagian besar kebun kelapa sawit di Bumi Lancang Kuning belum memilki perizinan yang lengkap. Dari total kebun yang ada, hanya 25% yang sudah tertib administrasi.
Kepala Disbun Riau, Syahrial Abdi, mengatakan bahwa pihaknya tidak memungkiri bahwa kebijakan dan tata kelola perkebunan di Riau belum optimal. Ini menjadi tantangan besar bagi provinsi Riau.
"Sejatinya ini memang masalah nasional, tidak terkecuali di Riau. Untuk itu kita mendorong agar industri kelapa sawit berjalan tertib," ujarnya kepada elaeis.co, Ahad (16/3).
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah dan sektor usaha semakin optimal. Sehingga tata kelola kelapa sawit berkelanjutan tercapai dan kontribusinya terhadap pembangunan daerah semakin maksimal.
Saat ini, kata Syahrial, pihaknya tengah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam membentuk one map policy atau kebijakan satu peta. Ini juga sebagai bentuk dorongan pemerintah terhadap pelaku usaha terutama perusahaan kelapa sawit untuk taat aturan. Terlebih juga mendorong perusahaan agar bergabung dalam asosiasi yang berkomitmen menaati aturan yang berlaku.
Sebagai pengingat, data Badan Informasi Geospasial (BIG) memaparkan bahwa luasan perkebunan kelapa sawit di provinsi Riau seluas 4 juta hektare. Sementara izin usaha perkebunan (IUP) yang dimiliki perusahaan seluas 1,4 juta hektare. Kendati begitu data tersebut belum dikonfirmasi oleh Kementerian Pertanian.
"Negara punya banyak mandatori untuk industri ini yang ditujukan untuk masyarakat sekitar dan tentunya pembangunan ekonomi daerah, terutama terhadap ketahanan pangan dan energi. Belakangan semua perusahaan sawit pun berpartisipasi dalam program tanam padi gogo dan jagung bersama dengan TNI dan Polri," katanya.







Komentar Via Facebook :