Berita / Nusantara /
Mau Beli Migor Murah Lebih Dari 10 Kg? Jadi Pengecer Dong
Menteri perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. Foto: Humas Kemendag
Jakarta, elaeis.co - Pemerintah membatasi pembelian minyak goreng (migor) kemasan sederhana merek 'Minyakita' hanya 10 kg per hari.
Hal tersebut disampaikan Menteri perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (zulhas) terkait program minyak goreng murah, kemarin.
Sebenarnya masyarakat tidak dilarang membeli minyak goreng dalam jumlah banyak. Namun, kata Zulhas, kalau masyarakat ingin membeli minyak goreng di atas 10 kg, bisa mendaftar menjadi pengecer.
"Boleh beli 20 kg, tapi dia jadi pengecer," katanya.
Untuk menjadi pengecer minyak goreng kemasan sederhana, warga dapat mendaftarkan diri lewat aplikasi Warung Pangan. Setelah terdaftar, pengecer dapat memperoleh minyak dengan harga Rp 12.600/liter.
"Kalau mau jadi agen, tinggal mengisi. Dia mau jual lagi kan? Dapatnya murah, bisa Rp 12.600," ujarnya.
Distribusi minyak goreng kemasan sederhana murah dibatasi karena sasaran utamanya adalah konsumen rumah tangga dan Usaha Menengah Kecil (UMK).
"Sekarang harganya Rp 14 ribu. Harapannya nanti akan menumbuhkan UMKM, menumbuhkan usaha baru," tukasnya.






Komentar Via Facebook :