https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Masyarakat 6 Desa di Mukomuko Tuntut 20 Persen Lahan Perkebunan Kelapa Sawit 

Masyarakat 6 Desa di Mukomuko Tuntut 20 Persen Lahan Perkebunan Kelapa Sawit 

Perwakilan keenam desa dan juga menjabat sebagai Kepala Desa Pondok Suguh, Alazi. Foto: IST.


Bengkulu, Elaeis.co - Masyarakat dari enam desa di wilayah Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yaitu Desa Lubuk Bento, Desa Air Berau, Desa Pondok Suguh, Desa Karya Mulya, Desa Pondok Kandang, dan Desa Tunggang, terus menuntut PT Daria Dharma Pratama (DDP) untuk menjalankan kewajibannya terhadap masyarakat sekitar. Sebab hingga saat ini perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut, belum juga memenuhi komitmen memberikan 20 persen dari luas lahan Hak Guna Usaha (HGU) kebun sawit kepada masyarakat disekitar perusahaan.

Perwakilan keenam desa tersebut yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Pondok Suguh, Alazi menyatakan, pihaknya telah melakukan upaya mediasi dengan PT DDP. Namun, hingga saat ini mediasi yang dilakukan dengan perusahaan belum memberikan hasil yang memuaskan.
"Kami sudah melakukan mediasi dengan pihak PT DDP, tapi belum memberikan hasil yang memuaskan," kata Alazi, Minggu 7 April 2024.

Baca juga: Rendahnya Harga TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Diduga Karena Praktik Monopoli, Ini Penjelasannya!

Alazi menegaskan, para kepala desa telah berusaha keras untuk mencegah konflik dengan pihak perusahaan dengan cara melakukan mediasi. Namun, PT DDP terkesan mengabaikan upaya baik yang dilakukan oleh para kepala desa tersebut. 
"Kami kini telah menyerahkan masalah ini kepada masyarakat desa masing-masing dan menolak keras perpanjangan izin HGU PT DDP seluas sekitar 1.600 hektar di daerah ini karena PT DDP terkesan mengabaikan upaya baik yang dilakukan kepala desa," ujar Alazi.

Baca juga: Banjir Terjang Rumah Petani Sawit di Bengkulu

Menurut Alazi, jika permintaan masyarakat tidak dipenuhi, maka kepala desa akan tetap menolak perpanjangan izin HGU PT DDP. Dia juga menyatakan bahwa kemungkinan terjadinya konflik meningkat setelah perayaan Idul Fitri, jika tuntutan masyarakat tidak dipenuhi oleh perusahaan.
"Masyarakat desa siap bertindak lebih lanjut untuk merebut lahan yang dijanjikan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah Alazi.

Alazi mengaku, sebagai kepala desa, mereka sudah tidak bisa berbuat banyak lagi, dan kini bergantung pada kesepakatan masyarakat. Sehingga konflik kemungkinan berpotensi memanas setelah perayaan Idul Fitri.
"Kami berharap PT DDP bisa menyelesaikan masalah ini segera, sehingga konflik tidak terjadi setelah Idul Fitri," pungkasnya.

Sementara itu, Pihak PT DDP belum memberikan keterangan secara resmi terkait masalah ini. Meski begitu, masyarakat di 6 desa di Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko berharap agar perusahaan segera menindaklanjuti tuntutan mereka. Sehingga konflik tidak terjadi dikemudian hari.


 

Komentar Via Facebook :