Berita / Sumatera /
Mantap, Industri Sawit di Daerah ini Nihil PHK
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Edwar Happy. foto: ist.
Bengkulu, elaeis.co - Pemerintah Provinsi Bengkulu mencatat pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri sawit di Bengkulu sejauh ini masih nihil. Rata-rata perusahaan kelapa sawit di provinsi itu mampu menggaji para karyawannya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Edwar Happy mengatakan, tahun ini pihaknya belum menerima laporan adanya PHK yang dilakukan oleh perusahaan kelapa sawit di Bengkulu.
"Belum ada perusahaan sawit yang kesulitan menggaji karyawannya, kenaikan upah minimum provinsi pada 2023 mendatang pun tidak menimbulkan gejolak," kata Edwar, kemarin.
Meski begitu, Edwar tetap meminta kepada para pekerja di sektor kelapa sawit untuk melapor jika perusahaan tempatnya bekerja melakukan PHK. Sebab, tindakan PHK haruslah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kalau merasa ada pekerja yang di-PHK, segera melapor ke kita. Kalau diam saja mana kita tahu," ujarnya.
Edwar mengatakan, pihaknya siap membantu pekerja yang dipecat tak sesuai prosedur oleh perusahaan.
"Kalau merasa PHK telah merenggut hak pekerja, maka segeralah melapor ke Disnakertrans Kabupaten/Kota. Jika laporan tersebut tidak diselesaikan, laporkan ke Disnakertrans Provinsi Bengkulu. Kita siap membantu para pekerja dan memulihkan hak-hak yang seharusnya mereka terima," tuturnya.
Selain itu, Edwar mengaku telah meminta seluruh perusahaan di Bengkulu agar bisa memenuhi hak-hak para pekerjanya. Hak-hak yang wajib dipenuhi diantaranya jaminan kesehatan, jaminan sosial tenaga kerja, dan upah yang layak. Seluruh jaminan tersebut haruslah mampu dipenuhi demi kesejahteraan para pekerja di Bengkulu.
"Para pekerja di Bengkulu harus dipenuhi hak-haknya, dan kalau ada yang belum memenuhi hal itu bisa melaporkannya ke kami," tutupnya.







Komentar Via Facebook :