Berita / Serba-Serbi /
Mahasiswa Mau Demo Karena Perusahaan Tak Berizin Dibiarkan Beroperasi
Surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang dilayangkan mahasiswa ke Polres Inhu. Foto: dok.
Rengat, elaeis.co - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam wadah Rumpun Mahasiswa (rumah) Indragiri Hulu (inhu) Pekanbaru, rencananya Jumat (17/6) pukul 14.00 WIB menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Inhu.
Mereka hendak mempertanyakan kenapa PT Indrawan Perkasa (IP) dibiarkan tetap beroperasi padahal izin usaha perkebunan (IUP) telah dicabut.
Koordinator lapangan aksi, Ilham Permana, mengatakan, kurang lebih 500 mahasiswa akan ikut dalam unjuk rasa tersebut. Sesuai rencana, titik kumpul massa ditetapkan di Simpang Tugu Patin, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
Dalam surat pemberitahuan unjuk rasa yang dilayangkan Rumah Inhu disebutkan bahwa izin PT IP yang berada di Kecamatan Batang Gansal telah dicabut sesuai surat dari KLHK lewat Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera nomor S.2429/BPPHLHKS/TU/KUM/10/2021.
"IUP PT IP sudah dicabut oleh Pemkab Inhu pada 30 Juni 2010," katanya.
Mahasiswa juga akan mempertanyakan SK yang diduga dipakai PT IP sebagai dasar mengelola kebun sawit. SK yang pertama adalah SK kosong tanpa nomor surat dan tanggal namun sudah didisposisi oleh Asisten 1 Pemkab Inhu dan ditandatangani oleh Bupati Indragiri Hulu yang pada saat itu dijabat Drs Mujtahid Thalib.
Lalu ada SK susulan yang sama persis dengan SK sebelumnya dengan nomor surat 181 tahun 2010 dan juga ditanda tangani mantan Bupati Mujtahid Thalib.
"Kami menduga ada yang tidak beres, sebab surat bernomor 181 tahun 2010 bukan peruntukan IUP melainkan untuk SK milik Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Inhu," katanya.
"Melihat terjadinya simpang siur produk SK, kami menduga ada oknum pejabat pemerintah ikut melindungi korporasi apabila terjadi keributan menyangkut polemik perizinan. Inilah yang membuat mahasiswa selaku agent of control turun ke lapangan.







Komentar Via Facebook :