Berita / Kalimantan /
Lindungi Komoditas Unggulan, Daerah Sebar 15 OPTK Terus Dipantau
 
                Pejabat karantina pertanian mencari OPTK di daun sawit. foto: Karantina Pertanian Samarinda
Tarakan, elaris.co – Dalam rangka pengawasan terhadap sebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) di wilayah Kalimantan Utara, Karantina Pertanian Tarakan melaksanakan kegiatan pemantauan daerah sebar OPTK.
"Periode pemantauan OPTK kali ini, ditargetkan untuk memantau daerah sebar 15 OPTK yang akan menjadi fokus utama pemantauan. Dengan wilayah pemantauan meliputi, Tarakan, Tanjung Selor, Malinau, Nunukan, Sebatik, Berau, dan Tana Tidung," kata Alfian, Kepala Karantina Pertanian Tarakan, melalui keterangan resmi Barantan.
15 OPTK yang menjadi fokus target pemantauan pejabat Karantina Tarakan yaitu Tuta absoluta pada tomat, Frankliniella occodentalis pada cabai, Bactrocera occipitalis pada buah-buahan, Phenacoccus manihoti pada singkong, Meloidogyne graminimcola pada padi, Peronosclerospora philippinensis pada daun jagung, Dickeya spp pada jagung, Papaya Ring Spot Virus (PRSV-P) pada pepaya, Cadang-Cadang Viroid pada kelapa sawit, Candidatus phytoplasma palmae (lethal yellowing) pada kelapa sawit, Clavibacter michiganensis subsp michiganensis (CMM) pada buah-buahan, Paraeucosmetus pallicornis pada padi, Raoiella indica pada kelapa, dan Asystasia gangetica pada semua tanaman.
Pemilihan target pemantauan tersebut, menurut Alfian dikarenakan tomat, cabai, singkong, padi, jagung, papaya, kelapa sawit, dan kelapa merupakan komoditas pertanian unggulan di wilayah Kalimantan Utara yang harus dijaga jangan sampai ada OPTK yang dapat membahayakan budidaya tanaman tersebut.
Alfian juga menerangkan bahwa kegiatan pemantauan daerah sebar OPTK dilakukan secara regular setiap tahun. Karena OPTK yang tersebar tanpa kendali mempunyai dampak buruk bagi ekosistem pertanian.
"Secara umum serangan OPTK akan mengakibatkan penurunan jumlah kualitas dan kuantitas komoditas pertanian. Tak hanya itu, OPTK juga mampu berkembang biak dan menyebar ke tanaman lain," jelasnya.
Proses pemantauan tidak hanya dilakukan di lapangan, namun ditindaklanjuti melalui uji laboratorium terlebih dahulu untuk memastikan jenis OPTK yang didapat.
"Hasil dari pemantauan akan kami kirimkan ke kantor pusat sebagai laporan dan dasar pembuatan kebijakan," tukas Alfian.
Terpisah, Bambang selaku Kepala Badan Karantina Pertanian (Kabarantan) mengingatkan Pejabat Karantina Pertanian agar bekerja secara totalitas dan menjaga integritas.
"Yang dijaga adalah sumber daya alam hayati bangsa Indonesia, jangan sampai ada OPTK yang menyebar dan membahayakan potensi pertanian dan ketahanan pangan bangsa Indonesia," pungkasnya.
 







Komentar Via Facebook :