Berita / Sumatera /
Limbah PKS Diduga Cemari Sungai, Belum Pernah Kena Sanksi
Sungai Ngaso menghitam, diduga tercemar limbah dari PKS. Foto: Yahya/elaeis.co
Pasir Pangaraian, elaeis.co - Puluhan masyarakat penambang pasir sungai di Desa Ngaso, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu (rohul), Riau, mengeluhkan kondisi air Sungai Ngaso yang menghitam diduga akibat tercemar limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Rohul Sawit Industri (RSI).
"PKS itu ada di hulu sungai," kata Toni, salah satu warga desa Ngaso, kepada elaeis.co, Kamis (21/7).
Dia dan penambang pasir lainnya mengaku kerap mengalami gatal-gatal setelah melakukan aktivitas penambangan pasir dengan perahu kecil.
"Kalau sungai itu tidak tercemar limbah pabrik sawit, para penambang pasti aman-aman saja. Buktinya, kalau sungai tidak tercemar, keluhan itu tak ada. Kalau hujan turun, PKS itu kerap buang limbahnya ke Sungai Ngaso ini," kata Toni .
Pantauan elaeis.co di Sungai Ngaso, kondisi air saat ini masih terlihat menghitam.
"Sudah berulang kali ribuan ikan mati di sungai ini akibat limbah. Kalaupun hujan deras dan air besar, kan gak semua hanyut, pasti ada sisa-sisanya. Dan limbah yang hanyut itu mengalir hingga ke Sungai Rokan," kata Ratna, warga lainnya.
Masyarakat mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohul segera menyelidiki seluruh tempat penampungan limbah milik PT RSI.
"Kami minta DLH Rohul turun, kalau ditemukan pelanggaran langsung berikan sanksi tegas agar tidak kerap buang limbah ke sungai. Masalahnya kejadian ini tidak hanya satu kali, sudah berulang-ulang, tapi PKS itu tidak pernah kena sanksi," ungkapnya.
General Menager PKS PT RSI, Adiaksa, saat dihubungi belum bersedia mengangkat telefon maupun menjawab pesan yang dilayangkan terkait pencemaran sungai tersebut.







Komentar Via Facebook :