https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Lima TPS Khusus Disiapkan di Perkebunan Sawit

Lima TPS Khusus Disiapkan di Perkebunan Sawit

KPU Kabupaten Sambas dan stakeholder terkait hadir saat rapat pleno yang digelar KPU Sambas. foto: ist.


Sambas, elaeis.co - KPU Sambas, Kalimantan Barat, menyiapkan tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus saat pencoblosan pada Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Lima TPS diantaranya akan didirikan KPU Sambas di lokasi yang berada di kawasan perusahaan perkebunan sawit untuk memudahkan karyawan menyalurkan hak suara pada pemilu.

Anggota KPU Kabupaten Sambas, Martono menyebutkan, ada tujuh TPS khusus yang sudah ditentukan dan disiapkan penyelenggara pemilu yakni untuk di lokasi perusahaan perkebunan sawit serta di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Klas IIB Sambas.

“Terdapat sebanyak 2 TPS khusus di Kecamatan Subah, Kecamatan Sajingan Besar 3 TPS, dan Kecamatan Sambas 2 TPS. TPS Khusus di Kecamatan Subah dan Sajingan Besar berada di lokasi perusahaan sawit, sedangkan di Kecamatan Sambas berada di lokasi Rutan Kelas IIB Sambas,” jelasnya.

TPS khusus di perkebunan sawit disediakan karena banyak karyawan yang tercatat memiliki hak suara namun TPS terdekat cukup jauh untuk dijangkau. Pendirian TPS khusus itu diharapkan akan meningkatkan antusiasme karyawan kebun sawit yang berada di pelosok untuk memberikan hak suaranya. 

Selain telah menetapkan lokasi TPS khusus, KPU Kabupaten Sambas juga sudah menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kabupaten Sambas.

Hasil Rekapitulasi dan Penetapan, sebut Martono, Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kabupaten Sambas Pemilu Tahun 2024 tersebar di 19 Kecamatan, 195 Desa, dengan jumlah pemilih 458.286 orang yang nantinya akan memberikan hak pilihnya di 1.822 TPS.

“Jumlah pemilih tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 233.268 orang dan pemilih perempuan sebanyak 225.018 orang,” bebernya.

Anggota KPU Sambas Divisi Data dan Informasi, Rudiansyah, menambahkan, terdapat selisih empat orang pemilih pada DPS Hasil Perbaikan di hari sebelumnya.

“Dan juga dari jumlah pemilih aktif tersebut terdapat pemilih baru dan potensial. Jumlah pemilih baru mencapai 2.502 orang yang merupakan pemilih berasal dari pindah domisili dan pemilih khusus,” jelasnya.

Ia sebutkan pemilih khusus ini diperuntukan bagi warga yang tidak dapat meninggalkan tempatnya seperti warga binaan Lapas dan Rutan.

“Sementara untuk pemilih pemula yang saat Pemilu nanti telah mencapai usia 17 tahun sebanyak 22.487 pemilih dan belum memiliki e-KTP,” tambahnya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :