Berita / Sumatera /
Lepas Kemitraan, KUD Sialang Makmur Tak Nikmati Harga TBS Penetapan
Petani sawit mengumpulkan hasil panen. foto: MC Riau
Pangkalan Kerinci, elaeis.co - Berhenti bermitra dengan perusahaan, anggota KUD Sialang Makmur tak lagi menikmati harga tandan buah segar (TBS) sawit sebesar penetapan Disbun Riau.
Saat ini koperasi yang berdiri di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan itu terpaksa menikmati harga yang ditetapkan oleh pabrik kelapa sawit (PKS).
Ketua KUD Sialang Makmur, Derita Lesmana menjelaskan, harga kelapa sawit hasil kebun koperasi itu mengikuti tren harga di lapangan atau lebih dikenal dengan harga komersil. Ini diterima petani sejak koperasi tersebut memilih untuk memutuskan perjanjian kerja sama dengan pihak perusahaan kelapa sawit PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS).
"Iya, semenjak ke luar dari perusahaan belum ada kami menikmati harga penetapan. Sampai sekarang kami juga belum ada ikatan kontrak yang baku," ujarnya kepada elaeis.co, Kamis (23/1).
Dikatakannya, memang ada rencana untuk mengusulkan kerja sama dengan perusahaan untuk mendapatkan harga penetapan tersebut. "Tapi nantilah dibicarakan setelah peremajaan kebun kelapa sawit selesai dilaksanakan," ujarnya.
Saat ini harga yang diterima KUD tersebut hanya sekitar Rp 2.900/kg. Sementara harga penetapan Disbun Riau untuk petani plasma periode ini sebesar Rp 3.465,47/kg dan harga mitra swadaya Rp 3.357,29/kg.
Sementara itu, saat ini koperasi dengan luas kebun mencapai 1.000 hektar dengan anggota koperasi sebanyak 55 orang petani itu tengah dihadapkan dengan masalah angkutan buah sawit yang kurang lancar. Pasalnya, jalan kebun mengalami kerusakan pasca hujan yang cukup tinggi mengguyur wilayah sekitar.
"Untung saja kebun koperasi tidak terendam banjir lantaran berada di dataran yang tinggi. Tapi untuk mengeluarkan hasil panen cukup sulit juga," tandasnya.







Komentar Via Facebook :