https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Lembaga Penyiaran Diingatkan Patuhi Rambu P3SPS

Lembaga Penyiaran Diingatkan Patuhi Rambu P3SPS

Komisioner KPID Riau bersama Kadis Kominfo Inhu, Jawalter S MPd, usai workshop (Dok)


Rengat, Elaeis.co - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indragiri Hulu (inhu) melaksanakan kegiatan workshop in house Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), Jumat (25/6). Pimpinan lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio publik dan swasta yang ada di Inhu, hadir dalam kegiatan itu. 

“Menjadi suatu kebanggaan bagi kami karena kembali dipercaya oleh KPID Riau untuk membantu terlaksananya workshop ini,” kata Kadis Kominfo Inhu, Jawalter S MPd, saat membuka acara. 

Sebagai nara sumber dalam kegiatan itu adalah tiga komisioner KPID Riau, yakni Asril Darma SSi MIkom, Widde Munadir Rossa ST, dan Nopri Naldi SE. 

Dalam kegiatan ini kembali ditekankan kepada lembaga penyiaran bahwa aspek positif dari kebebasan media saat ini adalah terpenuhinya hak masyarakat untuk memperoleh transparansi informasi secara cepat dan mudah. Namun aspek kebebasan tersebut harus dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat, tidak boleh dijadikan sebagai alat pembodohan.

“Semua insan penyiaran terikat kepada P3SPS,” kata Korbid Isi Siaran KPID Riau, Asril Darma.

Asril menambahkan, P3SPS erat kaitannya dengan UU ITE karena masyarakat sulit membedakan ranah pribadi dan publik. Untuk itu, Pedoman Perilaku Penyiaran dibuat sebagai panduan tentang batasan-batasan mengenai apa yang diperbolehkan dan atau tidak diperbolehkan berlangsung dalam proses pembuatan atau produksi program siaran. 

Sementara itu, Standar Program Siaran sendiri merupakan panduan tentang batasan apa yang dibolehkan dan atau yang tidak diperbolehkan untuk ditayangkan dalam program siaran.

Pada kesempatan itu Asril juga menyosialisasi program pemerintah tentang migrasi dari tv analog ke digital. “Kami harapkan tidak ada lagi blankspot di Riau, dan semua dapat merasakan siaran tv digital,” jelasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :