Berita / Serba-Serbi /
Lelah Kejar-kejaran dengan Petugas, Suku Talang Mamak Minta ini
Beberapa petinggi suku talang mamak saat berada di kediaman Gubernur Riau untuk menyampaikan aspirasi. Foto: Ist.
Rengat, elaeis.co - Beberapa pucuk pimpinan tertinggi Suku Talang Mamak yang berdomisili di Kabupaten Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir, Riau, menemui Gubernur Riau, Syamsuar, untuk menyampaikan aspirasi tentang hutan adat yang habis dikuasai perusahaan kelapa sawit dan hutan tanaman industri (HTI).
Batin Irasan, salah seorang pemuka Talang Mamak mengatakan, para patih dan batin yang mengadu ke Syamsuar bukan karena tidak mendukung pembangunan di Riau. Tetapi karena mereka sudah sangat resah hutan tanah tempat mereka tinggal dan bercocok tanam untuk bertahan hidup habis luluh lantak dibuat korporasi.
Mereka khawatir nasib anak cucunya di masa yang akan datang jika tidak cepat ada solusi dan kebijakan dari pemerintah.
"Hutan luluh lantak, kalau pun kami punya kebun karet dan lahan pertanian, semakin menyempit oleh perambah hutan dan perusahaan. Bahkan banyak perusahaan buka kebun tak ada izinnya," katanya kepada elaeis.co ketika dikonfirmasi, Senin (20/6).
Kalaupun ada Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) di wilayah dua kabupaten itu, menurutnya, warga Talang Mamak tidak tahu di mana tapal batas kawasan konservasi itu.
"Dari dulu hutan kami jaga dan lestarikan, tapi sekarang perambah hutan semakin menjadi-jadi dan dibiarkan melakukan illegal logging di wilayah kawasan," tambahnya.
Menurutnya, luasan tanah wilayah adat Talang Mamak lebih kurang 365.816,5 hektare dengan jumlah penduduk 71 ribu jiwa yang terdiri dari 29 batin.
"Kami meminta gubernur bersama dua bupati mengakui dan mengesahkan keberadaan kami sebagai masyarakat hukum adat sehingga masyarakat Talang Mamak tidak ada kecemasan lagi dalam mengelola hutan. Sebelumnya terjadi kejar-kejaran dari aparat penegak hukum," ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut Syamsuar langsung memerintahkan dua kepala dinas terkait untuk segera melakukan pemetaan serta menyosialisasikan program perhutanan sosial yakni hutan adat untuk melestarikan kearifan Talang Mamak yang hidup dan berkembang sejak puluhan ribu tahun yang lalu.
"Masyarakat Talang Mamak diakui sebagai suku asli di Riau, keberadaannya setara dengan masyarakat suku lainnya. Jadi saya menginginkan persoalan ini dapat diselesaikan satu persatu," terangnya.
Terpisah, Sultan Indragiri XXVII, Tengku Parameswara, berharap kunjungan patih dan batin ke gubernur tersebut bisa mengurai semua permasalahan yang dihadapi Suku Talang Mamak.







Komentar Via Facebook :