Berita / Sumatera /
Legalitas Sejumlah Perusahaan Sawit di Bengkulu Masih Bermasalah
Ketua GAPKI Provinsi Bengkulu, John Irwansyah Siregar, mengunjungi anak berkebutuhan khusus. foto: ist.
Bengkulu, elaeis.co - Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Provinsi Bengkulu, John Irwansyah Siregar, memberikan penjelasan terkait sejumlah permasalahan yang terjadi pada perusahaan kelapa sawit di Bengkulu. Menurutnya, masalah tersebut tidak memiliki kaitan dengan Pemilu tahun 2024 mendatang.
"Saya pastikan bahwa masalah yang terjadi di sejumlah perusahaan kelapa sawit di Bengkulu tidak ada kaitannya dengan Pemilu 2024. Ada beberapa permasalahan yang terjadi terkait legalitas perusahaan, sehingga terjadi konflik dengan masyarakat sekitar," kata John, Jumat (31/3).
John menegaskan bahwa legalitas usaha sangat penting bagi perusahaan kelapa sawit di Bengkulu. Dengan memiliki legalitas yang lengkap dan sah, kegiatan usaha dapat berjalan dengan lancar dan tanpa adanya kendala yang berarti.
"Kami berharap perusahaan-perusahaan kelapa sawit di Bengkulu dapat memiliki legalitas yang lengkap dan sah. Dengan demikian, kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah dengan masyarakat sekitar," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, terjadi konflik antara perusahaan kelapa sawit dengan masyarakat sekitar yang menuntut pemilik perusahaan untuk menghentikan kegiatan usahanya karena dianggap merusak lingkungan dan tidak memiliki legalitas yang lengkap. John menegaskan bahwa konflik tersebut sedang dalam proses penyelesaian.
"Kami sedang berupaya untuk menyelesaikan konflik tersebut dengan cara yang baik dan damai. Kami menghargai masukan dari masyarakat sekitar dan akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi kegiatan perusahaan kelapa sawit di Bengkulu agar tidak merusak lingkungan dan dapat beroperasi dengan legalitas yang lengkap.
"Kami akan terus memantau semua perusahaan sawit. Kami akan memastikan bahwa hak-hak masyarakat sekitar terlindungi," tegasnya.
Menurutnya, Pemprov Bengkulu tidak akan membiarkan perusahaan kelapa sawit beroperasi tanpa legalitas yang lengkap dan sah. Oleh sebab itu, Ia menekankan pentingnya legalitas usaha bagi perusahaan-perusahaan tersebut agar kegiatan usaha dapat berjalan dengan lancar dan tanpa masalah dengan masyarakat sekitar.
"Kita minta perusahaan kelapa sawit bisa beroperasi dengan legalitas yang lengkap dan sah agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," tutupnya.






Komentar Via Facebook :