https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Layanan ini Disediakan untuk Mudahkan Warga Pelosok Akses Pemutihan Pajak

Layanan ini Disediakan untuk Mudahkan Warga Pelosok Akses Pemutihan Pajak

Layanan Samsat Keliling untuk memudahkan warga mengakses program pemutihan pajak kendaraan. foto: Gafur/RU.ID


Bengkulu, elaeis.co - Masyarakat yang tinggal di kawasan pelosok seperti petani kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, kini semakin mudah mengakses program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Saat ini telah disediakan mobil samsat keliling yang akan menyinggahi semua kantor camat di kabupaten itu.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penyelenggaraan Pelayanan Pajak Daerah Bengkulu Utara, Marsudi Hadi, meminta masyarakat terutama para petani sawit yang menunggak pajak kendaraan agar segera mengambil bagian dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor. "Masih ada waktu 12 hari ke depan, batas akhir pemutihan pajak kendaraan tanggal 31 Agustus nanti," katanya, kemarin.

Menurut, saat ini tak ada alasan sulit mengakses pemutihan pajak karena sulit dijangkau. Sebab samsat keliling sudah dijadwalkan datang ke setiap kantor kecamatan. "Ini untuk mempercepat, mempermudah, dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Di masing-masing kecamatan di Bengkulu Utara sudah ada jadwal samsat keliling, jadi manfaatkan dengan baik," tukasnya.

Dia menjelaskan, dengan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, para petani kelapa sawit akan mendapatkan berbagai keringanan. Penghapusan denda tentunya akan meringankan beban finansial para petani. "Diharapkan program ini menggugah kesadaran masyarakat termasuk para petani untuk taat pajak," ujarnya.

Sejauh ini, menurutnya, program pemutihan pajak kendaraan belum menimbulkan lonjakan pendapatan bagi Kabupaten Bengkulu Utara. "Masih relatif standar. Dari awal Mei sampai Agustus 2023 pajak kendaraan yang terkumpul di Bengkulu Utara sekitar Rp 2,5 miliar," ungkapnya.

Jumlah kendaraan yang tercatat membayar pajak pada periode itu yakni 741 unit kendaraan roda 4 dan 4.121 unit kendaraan roda 2.

"Kabarnya pemutihan pajak kendaraan bermotor mau diperpanjang, tapi kami belum mendapatkan petunjuk teknisnya dari pemerintah provinsi. Tapi itu jangan menjadi alasan untuk menunda bayar pajak kendaraan bermotor, kalau menungguk segera bayar," tegasnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :