https://www.elaeis.co

Berita / Pojok /

Bagian 1

Larangan Export CPO; Menguntungkankah Buat Emak-emak dan Petani Sawit Mandiri?

Larangan Export CPO; Menguntungkankah Buat Emak-emak dan Petani Sawit Mandiri?

Achmad Darlan bin Juhri. foto: dok. pribadi


Dalam kebijakan pemerintah melarang export CPO secara kasat mata ada 2 golongan rakyat yang paling dipengaruhi; golongan petani sawit mandiri dan golongan emak-emak (include pedagang gorengan)

Pertama golongam petani sawit mandiri "pasti" akan mengalami penurunan pendapatan yang disebabkan oleh harga jual Tandan Buah Segar (TBS) dan jumlah produksi TBS karena petani sawit mandiri tidak memiliki Pabrik Kelapa Sawit (PKS) sendiri untuk mengolah TBS menjadi Crude Palm Oil (CPO). Petani sangat menggantungkan diri pada PKS Perkebunan Besar Swasta (PBS) sebagai tempat penampungan TBS mereka.

Secara regulasi pemerintah memang telah menghimbau dan bahkan sudah menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk memastikan PBS membeli TBS petani mandiri sesuai dengan harga ketentuan tim pembentukan harga yang ada di masing-masing provinsi. Dan akan memberikan sanksi keras kepada PBS bila membeli TBS petani dibawah standar harga ketentuan tersebut. 

Tapi ketahuilah bahwa pembentukan harga TBS tersebut sangat dipengaruhi oleh kinerja PBS, karena ada faktor indek K disana (insya Allah kita bahas lain kali sambil ngopi).

Secara regulasi, ini sudah sangat bagus namun apakah control dan punishment bisa berjalan? harusnya bisa sich karena tinggal cek saja aktual transaksi harga TBS  hasil timbangan petani mandiri ke PKS dengan sistem IoT 4.0  (kami punya teknologi untuk itu, sekalian promosi boleh ya?).

Tapi apakah semudah dan semanis itu?
Bila larangan export dijalankan maka pasti ada kontrak-kontrak PBS  dengan buyer yang tertunda atau bahkan mungkin dibatalkan karena larangan export tanpa due date yang jelas, sampai kapan?. 

Dalam kontek ini PBS pasti mengalami  konsekwensi-konsekwensi yang harus ditanggung (resiko bisnislah, tapi inikan unpredictable, jadi nggak jelas, enggak bisa di planningkan). 

Dari resiko tertundanya pemenuhan kontrak tersebut tentu akan berakibat pada proses produksi dan akhirnya mesti mensetting ulang produksi baik harian maupun bulanan. Karena salah satu kritikal pointnya ada di kapasitas tangki timbun CPO di pabrik yang biasanya rata-rata kapasitas tampungnya berkisar 4.000 s/d 8.000 ton.

Kalau tangki CPO penuh apa efeknya? ya stop produksi atau turunkan kapasitas olah perharinya.

Kalau produksi olah pabrik distop atau diturunkan apa efeknya? Ya TBS dari lapangan di stop atau diturunkan. Dan perlu kita ketahui bahwa sumber TBS PKS adalah berasal dari kebun inti, kebun plasma dan kebun petani mandiri.

Kalau sebuah PKS menyetop produksi tentu semua sumber TBS akan berhenti. Tapi bagaimana kalau hanya menurunkan produksi?. Maka tentu PKS akan memprioritaskan mengolah TBS yang berasal dari kebun inti, kemudian kebun plasma dan baru TBS dari kebun petani mandiri.

Nah dari sini problem akan mulai datang kepada petani sawit mandiri. Walaupun harga TBS telah ditetapkan pemerintah tapi kalau PKS tidak membeli TBS mereka, bagaimana?. 

Resiko selanjutnya kalau TBS tak dibeli PKS maka TBS tidak dipanen atau hanya dipanen sebagian. Maka muncul problem selanjutnya yaitu rotasi panen tinggi atau lama (normalnya rotasi panen TBS adalah 7-10 hari pada pohon yang sama). 

Kalau rotasi panen tinggi apa akibatnya? TBS akan menjadi over rape (alias terlalu matang), apa pengaruhnya? Kualitas akan turun, apa pengaruhnya? Grading akan tinggi. Apa pengaruhnya? Antara aktual jumlah TBS yang ditimbang dengan yang dibayar akan terjadi pengurangan berat (kalau ada yang pengen tahu detail rahasia grading di PKS bolehlah kita obrolkan sambil ngopi). 

Sedangkan biaya pemeliharaan kebun, biaya panen, biaya angkutan TBS ke PKS tidaklah berkurang. Hasil akhirnya kebun petani tidak terawat karena pendapatan yang berkurang padahal sawit sangat memerlukan pupuk untuk menjaga pertumbuhan dan memproduksi buah.

Lalu apakah petani sawit mandiri bisa langsung menjual TBS nya ke pabrik? Bagaimana alur proses TBS sampai ke pabrik? Apakah petani sawit menikmati harga sesuai ketentuan pemerintah?

Insya Allah akan kita obrolin selanjutnya...


Achmad Darlan bin Juhri

Mantan Praktisi di Industri Perkebunan Kelapa Sawit

 

*cacatan: tentang penulis telah mengalami pengeditan pada pukul 15:53 wib. Redaksi

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :