Berita / PSR /
Labura Targetkan 1.000 Hektar Sawit Rakyat Ikut PSR Tahun ini
Kebun sawit rakyat di Labura. foto: Darwin
Aek Kanopan, elaeis.co - Kementerian Pertanian terus mendorong percepatan realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
PSR merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit dengan tetap menjaga luasan lahan agar perkebunan kelapa sawit yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal. Pelaksanaan program ini sekaligus untuk menyelesaikan masalah legalitas lahan yang terjadi.
Dasar hukum atau peraturan PSR saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan Dan Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Kemudian Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 03/2022 jo. Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.
Pendanaan PSR ditanggung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Sebagaimana diketahui, BPDPKS ditugaskan untuk menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana sawit untuk meningkatkan kinerja sektor sawit Indonesia. Penyaluran dana sawit berdasarkan pada Perpres No. 61/2015 jo. Perpres No.66/2018 yang di antaranya adalah untuk peremajaan perkebunan kelapa sawit.
Mendukung PSN yang dijalankan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (labura) juga terus menggenjot pencapaian target pelaksanaan PSR. Program PSR diyakini merupakan solusi untuk penyelesaian berbagai persoalan perkebunan sawit rakyat serta meningkatkan produktivitas.
Menurut Kepala Dinas Pertanian Labura, Sudarija MM, tahun 2024 Labura menargetkan PSR seluas 1.000 hektar.
"Kami berharap dapat terealisasi dengan baik. Tentunya hal tersebut untuk kepentingan masyarakat dan pastinya keberhasilannya akan sangat berdampak untuk kemajuan daerah kita ke depan," katanya, Rabu (24/4).
"Selain berdampak langsung kepada petani, kesuksesan pelaksanaan PSR ini juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, memperluas lapangan kerja, dan pada akhirnya meningkatkan pembangunan hingga ke kawasan pelosok," tambahnya.







Komentar Via Facebook :