Berita / Kalimantan /
Kunjungi Satgas Garuda di Kotim, Kasum TNI Pimpin Penyitaan Lahan Sawit Ilegal
Satgas PKH memasang plang penyitaan di kebun sawit PT GAP karena berada di kawasan hutan. Foto: Diskominfo Kotim
Kotim, elaeis.co - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon bersama sejumlah pejabat negara mengunjungi Kabupaten Kotawaringin Timur (kotim), Kalimantan Tengah. Kehadirannya disambut oleh Komandan Satgas Garuda, Mayjen TNI Yusman Madayun, serta Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Jamalulael, Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor SH MM, dan Forkopimda setempat. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan aset negara yang berada di kawasan hutan.
Dalam kunjungan tersebut, Kasum TNI bersama Komandan Satgas Garuda dan Pangdam XII/Tanjungpura secara simbolis melakukan pemasangan plang penyitaan lahan sawit PT GAP seluas 12.069,39 hektare. Operasi ini bertujuan untuk mengembalikan lahan yang dikuasai secara ilegal agar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
Satgas Garuda PKH telah melaksanakan operasi penertiban kawasan hutan secara serentak di 19 provinsi, dari Sumatera Utara hingga Papua. Sejak dimulai pada 24 Februari 2025, operasi ini berhasil menertibkan lebih 400 ribu hektare kawasan hutan yang merupakan aset negara. Langkah ini sejalan dengan visi Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam memastikan pemanfaatan lahan untuk kepentingan masyarakat.
Kasum TNI menegaskan bahwa tugas utama penegakan hukum tetap berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum (APH), seperti kepolisian dan kejaksaan. Namun, keterlibatan TNI bertujuan untuk memastikan operasi ini berjalan efektif dan aman, serta mengurangi potensi konflik di lapangan.
“Sebagaimana Pasal 7 Ayat (2) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, salah satu tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah membantu pemerintah dalam penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat,” jelas Richard dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (19/6).
Kunjungan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pengelolaan kawasan hutan secara menyeluruh. Selain menertibkan lahan sawit yang dikelola perusahaan secara ilegal, operasi ini juga bertujuan untuk perlindungan lingkungan dan pemanfaatan hutan yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat.







Komentar Via Facebook :