Berita / Kalimantan /
Kukar Torehkan Prestasi Lewat STDB Sawit Rakyat, Bukti Serius Tarik Investor
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri terima penghargaan. Dok.Istimewa
Kaltim, elaeis.co - Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi sorotan positif di sektor perkebunan sawit. Kabupaten yang dikenal sebagai lumbung energi dan pangan di Kalimantan Timur ini berhasil menorehkan prestasi lewat percepatan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) sawit rakyat, sebuah langkah konkret yang tak hanya memberi kepastian hukum bagi petani, tetapi juga mengerek kepercayaan investor.
STDB sendiri merupakan dokumen resmi yang membuktikan legalitas lahan sawit rakyat sesuai regulasi pemerintah. Dengan adanya sertifikat ini, petani sawit rakyat di Kukar kini bisa mengakses berbagai program dukungan, mulai dari pembiayaan bank, kemitraan dengan perusahaan, hingga kesempatan memperoleh sertifikasi berkelanjutan seperti ISPO dan RSPO.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyebut penghargaan ini bukan hanya simbol pencapaian, melainkan pengakuan atas kerja keras seluruh pihak dalam mendorong tata kelola perkebunan sawit rakyat yang lebih profesional, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Kukar tidak main-main dalam mendukung petani sawit rakyat. STDB ini adalah bukti keseriusan kami menata tata kelola sawit agar lebih produktif, berkelanjutan, dan menarik minat investor,” ujarnya.
Kelapa sawit memang sudah lama menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Kukar. Sejak pertama kali dikembangkan di Kalimantan Timur pada 1982 melalui Proyek Perkebunan Inti Rakyat (PIR) yang dikelola PTP VI, sawit terus tumbuh pesat dan kini menjadi salah satu komoditas strategis daerah.
Sekretaris Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar, Muhammad Taufik Rahmani, menjelaskan bahwa pengembangan sawit di daerahnya berjalan melalui dua pola: perkebunan rakyat dan perkebunan besar swasta. Keduanya saling mendukung, menciptakan ekosistem sawit yang produktif sekaligus berkelanjutan.
“Antusiasme masyarakat tinggi sekali. Banyak petani yang memulai secara swadaya tanpa menunggu bantuan. Sawit ini punya nilai ekonomi besar, perawatan relatif mudah, dan tahan terhadap hama,” ungkap Taufik.
Dengan usia tiga sampai empat tahun, pohon sawit sudah bisa dipanen. Faktor ini membuat komoditas tersebut sangat menarik bagi pekebun lokal.
Berdasarkan data Disbun Kukar, Kecamatan Kembang Janggut menjadi wilayah dengan pengembangan sawit rakyat paling luas, yakni sekitar 7.197 hektare yang dikelola oleh 2.107 kepala keluarga. Sementara di Muara Badak, terdapat sekitar 5.022 hektare sawit rakyat yang dikelola 2.905 kepala keluarga.
“Ini artinya, masyarakat punya akses langsung terhadap lahan produktif yang menopang kesejahteraan mereka,” kata Taufik.
Sementara itu, perusahaan besar swasta (PBS) juga berperan besar dalam sektor ini. Tercatat, luas areal sawit yang dikelola PBS di Kukar mencapai 226.462 hektare. Kehadiran korporasi ini tidak hanya memperkuat ekonomi daerah, tetapi juga membuka lapangan kerja dan mendatangkan investasi.
Meski sawit menjadi primadona, pemerintah daerah tetap menekankan pentingnya keberlanjutan. Disbun Kukar aktif menyalurkan bibit unggul, mengadakan pelatihan teknis, hingga membentuk kelompok tani yang lebih terorganisir.
“Kami ingin para petani bukan hanya produktif, tetapi juga tangguh dan berdaya saing. Pengembangan sawit harus memperhatikan aspek lingkungan agar manfaatnya bisa dirasakan lintas generasi,” tegas Taufik.
Dengan kombinasi antara dukungan pemerintah, antusiasme petani, dan kontribusi korporasi, Kukar optimistis mampu menjadikan kelapa sawit sebagai pilar utama pembangunan ekonomi daerah sekaligus model sukses perkebunan rakyat berkelanjutan di tingkat nasional.







Komentar Via Facebook :