https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Kotim Evaluasi Pelaksanaan RAD KSB dan Siapkan Rencana Aksi Berikutnya

Kotim Evaluasi Pelaksanaan RAD KSB dan Siapkan Rencana Aksi Berikutnya

Workshop untuk mengevaluasi RAD KSB Kotim. foto: ist.


Sampit, elaeis.co – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (kotim), Kalimantan Tengah, telah menetapkan langkah-langkah strategis dalam membangun perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. Ini seiring dengan telah terbit dan berlakunya Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Kabupaten Kotim Tahun 2020-2024.

Untuk mengevaluasi pelaksanaan RAD KSB, Pemerintah Kabupaten Kotim melaksanakan workshop yang diikuti oleh instansi terkait, perwakilan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (gapki) Kotim, serta perwakilan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (apkasindo) Kotim.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotim H Fajrurrahman MM mengatakan, workshop bertujuan meningkatkan kinerja dan koordinasi para pihak untuk mewujudkan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. Kegiatan ini sekaligus untuk mengevaluasi segala permasalahan yang dihadapi pekebun swadaya serta merumuskan isu-isu penting yang akan menjadi agenda pada RAD KSB periode berikutnya.

“Pemkab Kotim sangat mengapresiasi berbagai kinerja serta capaian yang telah diraih selama ini, seperti peningkatan sarana dan prasarana penunjang bagi pekebun sawit, serta menjembatani kemitraan strategis antara pekebun swadaya dan perusahaan besar swasta,” jelasnya dalam keterangan resmi Pemkab Kotim dikutip Rabu (24/1).

Menurutnya, saat ini pihaknya terus mendorong sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) bagi para pekebun swadaya agar produksinya bisa diterima pasar global. "Pemkab Kotim juga berkomitmen untuk mendorong peremajaan sawit rakyat (PSR) untuk meningkatkan produktivitas," sebutnya.

"Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan stakeholder untuk mewujudkan sawit berkelanjutan, termasuk masih maraknya penjarahan sawit di Kotim. Tim RAD sudah merumuskan permasalahan yang dihadapi, selanjutnya akan diselesaikan," sambungnya.

Kotim memiliki lahan kebun sawit terluas di Kalteng, mencapai lebih 560 ribu hektare di mana 23 persen di antaranya dikelola secara swadaya oleh masyarakat.
"Hal ini membuat sektor kelapa sawit memiliki peran penting bagi situasi perekonomian di Kotim," tukasnya.

Atas kontribusinya, pemerintah pusat mengalokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit untuk Kotim sebesar Rp 46.485.301.000 pada tahun 2023 dan Rp 41.062.384.000 untuk tahun 2024. Jatah Kotim merupakan yang paling besar dibanding kabupaten lain di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Dengan adanya DBH sawit, diharapkan kinerja pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kotim dapat semakin menguat terutama dalam mendukung dan memajukan pekebun sawit swadaya. Dan RAD KSB ini adalah salah satu bentuk terima kasih kita atas DBH sawit yang sudah diberikan,” jelasnya.

Kepala DPKP Kotim Sepnita menambahkan, workshop tersebut juga dihadiri oleh 40 orang dari tim pelaksana RAD KSB Kotim, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta lembaga swadaya masyarakat. 

"Kegiatan itu dilakukan secara berkala setiap 6 bulan sekali dan hasilnya akan dikirimkan ke kementerian," tutupnya. 
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :