https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Konflik Lahan Eks TNGL, Masyarakat Duduki Kebun Sawit dan Pasang Plang

Konflik Lahan Eks TNGL, Masyarakat Duduki Kebun Sawit dan Pasang Plang

Penertiban perkebunan sawit di dalam kawasan TNGL. Foto: BBTNGL


Kuala Simpang, elaeis.co - Ratusan masyarakat dari Desa Tenggulun dan Sumber Makmur melakukan aksi damai dengan cara menduduki kebun kelapa sawit di lahan areal penggunaan lain (APL) yang merupakan eks Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Massa yang juga terdiri dari perempuan dan anak-anak mendatangi perkebunan kelapa sawit itu dengan menaiki sepeda motor dan sejumlah mobil bak terbuka. Di lokasi, mereka juga memasang plang peringatan dan membuat petisi menuntut agar kebun kelapa sawit yang dikuasai pengusaha asal Kota Medan, Sumatera Utara, tersebut dikembalikan untuk dikelola oleh masyarakat lokal.

Koordinator lapangan aksi tersebut, Ponimin menjelaskan, lokasi pemasangan plang berada di wilayah i5, i6 dan i2 yang merupakan eks kawasan hutan yang dilindungi di bawah pengawasan Balai Besar (BB) TNGL. “Pemasangan plang ini bertujuan supaya areal APL kebun sawit ini bisa kami ambil untuk dikelola masyarakat,” jelasnya dalam pernyataan sikap dikutip elaeis.co Ahad (23/2).

Menurutnya, luas lahan APL yang ditanami kelapa sawit mencapai 700 hektar dan rata-rata sudah produksi. Selama ini warga dikelabui dengan modus dijanjikan mendapatkan jatah lahan APL seluas masing-masing dua hektar per kepala keluarga (KK) oleh oknum pengusaha dari Medan.

“Masyarakat diambil datanya, tapi tidak mendapatkan haknya. Kebun sawit yang dibangun ternyata menjadi milik pengusaha dari Medan, salah satunya di sini atas nama JM,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat sudah memperjuangkan lahan APL tersebut sejak tahun 2018 tanpa dukungan dari pemerintah daerah. “Aksi ini adalah jumlah massa terbesar,” sebutnya.

“Perjuangan yang kami lalui cukup sakit, pernah ada masyarakat yang menjadi korban penganiayaan hingga dipenjarakan. Tapi pembelaan pemerintah untuk masyarakat tidak ada,” sambungnya.

Selain menuntut lahan, masyarakat Tenggulun juga meminta kepada BB TNGL dan aparat terkait segera melakukan proses hukum terhadap pelaku yang merambah dan membuka kebun sawit khususnya di hutan Blok Sikundur. Masyarakat menduga sebagian kebun sawit yang diklaim APL tersebut masuk dalam kawasan TNGL.

“BB TNGL harus melibatkan masyarakat secara nyata untuk pengembalian fungsi kawasan TNGL Blok Tenggulun,” desaknya.

Tokoh pemuda Tenggulun, Mahligai mengancam akan terus menduduki lahan sawit tersebut hingga tuntutan masyarakat terpenuhi. Mereka akan membentuk tim kecil untuk mengawasi secara bergantian untuk memastikan tidak ada yang merusak apalagi berbuat anarkis terhadap fasilitas maupun pekerja di kawasan APL. 

“Kami tidak akan mundur sampai lahan ini dikembalikan kepada masyarakat,” pungkasnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :