Berita / Nasional /
Komisi VI DPR RI Pertanyakan Masalah Ketersediaan Minyak Goreng dalam RDP dengan ID Food
Direktur Utama ID Food, Ghimoyo, Foto : Ist
Jakarta, elaeis.co - Komisi VI DPR RI mempertanyakan akar permasalahan terkait ketersediaan minyak goreng yang terus menjadi isu setiap tahun dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan ID Food di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (24/3).
Wakil Ketua Komisi VI yang juga politikus Golkar, Nurdin Halid, menyampaikan bahwa masalah minyak goreng telah menjadi komitmen yang selalu bermasalah sejak era reformasi.
"Pak Dirut, sejak reformasi, salah satu komitmen yang selalu bermasalah adalah minyak goreng," ujarnya.
Padahal, menurut Nurdin, minyak goreng merupakan salah satu cabang produksi yang sangat penting bagi negara.
Direktur Utama ID Food, Ghimoyo, menjelaskan bahwa salah satu faktor utama dari permasalahan ini adalah belum jelasnya pelaksanaan Domestic Market Obligation (DMO), yaitu kewajiban pemenuhan kebutuhan pasar domestik.
"Cuma yang jadi kendala, DMO itu tidak ada kuantitasnya dan tidak ada kejelasan mengenai alokasi distribusinya. Ini yang akan kita bereskan," ujarnya.
Ghimoyo menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut, terutama terkait ketersediaan dan distribusi minyak goreng agar dapat diterima masyarakat secara maksimal.
"Sebagian dari kita sudah tahu akan ada DMO dari perusahaan ini. Namun, kami tidak tahu alokasinya ke perusahaan mana, yang menjadi kendala dalam distribusi Minyakita secara tepat waktu," tuturnya.
Untuk itu, Ghimoyo berharap agar DPR RI dapat mendorong Kementerian Perdagangan untuk memperjelas pelaksanaan DMO dan memastikan distribusinya tepat sasaran.
"Perlu dukungan dari Bapak-Bapak Dewan untuk mendorong Kementerian Perdagangan agar menunjuk pihak yang kompeten dalam hal ini. Kita perlu kejelasan mengenai kewajiban distribusi DMO," kata Ghimoyo.







Komentar Via Facebook :