https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Komisi III DPR Apresiasi Eksekusi Lahan Sawit Ilegal di Register 40

Komisi III DPR Apresiasi Eksekusi Lahan Sawit Ilegal di Register 40

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. foto: ist.


Jakarta, elaeis.co - Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (kejagung) yang berhasil mengeksekusi 47.000 hektare lahan sawit ilegal di kawasan hutan Register 40, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut). Aset negara ini sebelumnya dikuasai oleh pihak swasta secara tidak sah selama belasan tahun.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menilai langkah JAM Pidsus, yang dilakukan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), merupakan bentuk nyata dalam upaya pengembalian kerugian negara.

"Apresiasi kinerja JAM Pidsus Kejagung yang berhasil mengembalikan puluhan ribu hektare tanah yang dikorupsi ke negara. Langkah konkret pengembalian kerugian negara seperti ini yang selalu kita butuhkan," katanya dalam pernyataannya dikutip Rabu (30/4).

"Apalagi kalau diserahkan ke BUMN, dikelola, dan diawasi dengan baik, pastinya bisa menambal kerugian negara,” tambahnya.

Sahroni menambahkan, lahan tersebut memiliki potensi keuntungan besar bagi negara apabila dikelola secara profesional dan diawasi ketat.

Dia meminta satgas memastikan aset tersebut bisa produktif dan jauh dari fraud. Untuk itu, Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terus memonitor pengelolaan aset tersebut.

“Jangan lepas tangan, nanti rawan terjadi penyelewengan lagi. Aset tersebut wajib dipastikan produktif sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus menambah pendapatan negara,” tandasnya.

Diketahui, lahan sawit ilegal yang dieksekusi tersebut dikelola oleh PT Torganda dan PT Torus Ganda bersama mitranya. Eksekusi dipimpin langsung Ketua Satgas PKH yang juga JAM Pidsus, Febrie Adriansyah.

Eksekusi ribuan lahan sawit ilegal ini menjadi salah satu upaya penting dalam memperkuat penerimaan negara sekaligus membangun tata kelola sumber daya yang lebih transparan dan akuntabel.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :