https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Ketua DPRD Pekanbaru Mau Dipecat Oleh Badan Kehormatan

Ketua DPRD Pekanbaru Mau Dipecat Oleh Badan Kehormatan

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani. Dok DPRD Pekanbaru.


Pekanbaru, Elaeis.co - Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani direkomendasikan pemecatan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru. Rekomendasi itu karena adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Hamdani selama menjabat.

Ketua BK DPRD Pekanbaru, Ruslan Tarigan mengatakan rekomendasi dibacakan pada rapat paripurna yang digelar 25-26 Oktober dini hari. Dalam rapat diputuskan beberapa pelanggaran.

"Sejumlah pelanggaran yang dilakukan beliau (Hamdani). Setelah diperiksa semua saksi pelapor dan ahli Hukum Tata Negara dan Administrasi, diputuskan pelanggaran," kata Ruslan Tarigan Rabu (27/10/2021).

Rekomendasi pemberhentian Hamdani dini hari itu disebut diwarnai interupsi. Di mana partai pengusung, PKS menolak keputusan dibacakan dalam rapat tertutup malam itu.

"Dia melanggar kode etik, sumpah dan janji jabatan. Itu kita bacakan tadi malam, tentu kita putuskan rekomemdasi diberhentikan," katanya.

Ruslan mengaku pihaknya sudah meminta keterangan dari Hamdani. Tetapi Hamdani tak memberikan jawaban atas laporan dari pelapor terkait pelanggaran yang dilakukan Hamdani.

"Sebelum keputusan sudah diperiksa, tapi dia menolak, bilang ilegal, kedaluarsa. Tak bisa begitu, ini lembaga, jelaskan kenapa," kata Ruslan.

Setelah menolak menjelaskan, BK kembali melanjutkan sidang pelanggaran Hamdani. Bahkan putusan telah dibacakan dan juga diserahkan ke para pihak.

"Selanjutnya kita berikan salinan putusan ke pelapor 13 orang, terlapor, pimpinan empat orang. Termasuk fraksi dan partai yang bersangkutan," katanya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :