Berita / Kalimantan /
Kerusakan Lahan Warga Bontang Lestari Akibat Aktivitas PT EUP Dimediasi
Mediasi antara PT EUP dengan pemilik kebun yang terdampak oleh aktivitas perusahaan. foto: Humas Polres Bontang
Bontang, elaeis.co – Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, menggelar rapat mediasi terkait kerusakan yang terjadi di lokasi perkebunan milik warga RT 11. Mediasi berlangsung di Ruang Lurah Bontang Lestari.
Kerusakan terjadi akibat pengambilan tanah timbunan oleh perusahaan perkebunan dan pengolahan minyak sawit PT Energi Unggul Persada (PT EUP). Mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi atas dampak yang dirasakan oleh warga akibat kegiatan perusahaan tersebut.
Hadir dalam kegiatan mediasi ini Lurah Bontang Lestari M. Akbar Aditya SSTP, Kasi Pemerintahan dan Trantibum Kelurahan Bontang Lestari Norhan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Lestari Bripka Syamsiar Fadly AMd, Babinsa Kelurahan Bontang Lestari Serka Darman, serta perwakilan dari PT EUP, Jayadi.
Selain itu, hadir pula warga yang terkena dampak, seperti Sappe, Sudirman, Abbas Patiroi, dan Baharuddin selaku Ketua RT 11 Kelurahan Bontang Lestari.
Dalam rapat mediasi tersebut, dijelaskan bahwa lokasi bekas pengambilan tanah oleh PT EUP telah menyebabkan kerusakan pada lahan perkebunan warga. Pasir yang diambil dari lokasi tersebut terbawa air hujan dan telah menutupi sebagian besar lahan perkebunan warga. Hal ini mengakibatkan kerugian bagi mereka.
Berdasarkan hasil mediasi, pihak kelurahan mengagendakan untuk melakukan pengecekan ke lokasi tersebut. Namun, pengecekan tersebut masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak perusahaan mengenai waktu yang tepat untuk melakukan survei lapangan.
"Diharapkan melalui mediasi ini, solusi yang adil bagi warga dan perusahaan dapat segera ditemukan, guna mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan," kata Akbar dalam rilis Humas Polres Bontang dikutip Kamis (12/12).







Komentar Via Facebook :