https://www.elaeis.co

Berita / PSR /

Kemitraan Diharapkan Dorong Percepatan Realisasi PSR

Kemitraan Diharapkan Dorong Percepatan Realisasi PSR

Direktur Jenderal Perkebunan Andi Nur Alam Syah berbicara pada kegiatan Ditjenbun di Jakarta. foto: dok. Ditjenbun


Jakarta, elaeis.co - Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian terus mendorong kemitraan antara perusahaan dan pekebun untuk mempercepat realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Selain mendukung keberlanjutan industri sawit di masa depan, kemitraan pekebun dan perusahaan sawit juga menjadi kunci kekuatan peningkatan daya saing produk.

Terkait dengan hal itu, Ditjenbun menggelar Pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Melalui Kemitraan Tahun 2023 di Jakarta, Jumat (11/8).

Direktur Jenderal Perkebunan Andi Nur Alam Syah mengatakan, yang dibutuhkan untuk percepatan PSR bukan hanya penguatan kelembagaan pekebun, tapi juga kemitraan dengan perusahaan perkebunan sawit. Kemitraan akan menjadi kuat jika prinsip keterbukaan dan tata kelola manajemen benar-benar diterapkan agar tercipta hubungan yang harmonis antara pekebun dan perusahaan.

Menurutnya, pemerintah menargetkan 180.000 hektare kebun sawit rakyat diremajakan setiap tahun menggunakan hibah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Mengingat besarnya target yang ditetapkan tersebut, harus dilakukan berbagai upaya percepatan agar capaian realisasi peremajaan sesuai dengan harapan," katanya melalui keterangan resmi, Sabtu (12/8).

Salah satu upaya yang dilakukan untuk percepatan PSR adalah merevisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3 Tahun 2022 menjadi Permentan Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, Serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit. Regulasi baru ini membuka kesempatan bagi pekebun untuk mengusulkan PSR lewat jalur kemitraan.

"Sekarang ada dua skema pengusulan program PSR oleh pekebun. Yang pertama seperti sebelumnya, yakni melalui dinas terkait di kabupaten/kota. Dan yang kedua melalui kemitraan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit," sebutnya.

“Perusahaan perkebunan kelapa sawit sangat diharapkan menjadi mitra usaha sekaligus pendamping kelompok pekebun dalam pelaksanaan PSR," tambahnya.

Karena itulah diperlukan kesamaan pemahaman terkait kemitraan sehingga mendorong Ditjenbun untuk menggelar pertemuan tersebut.

"Harus terus didorong minat pekebun untuk memanfaatkan program PSR, kejelasan aspek legalitas lahan, dan penguatan aspek kelembagaan pekebun. Upaya ini memerlukan dukungan stakeholder supaya dapat berjalan maksimal," tukasnya.

Ia berharap seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit berpartisipasi menyukseskan program PSR agar pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dapat terwujud.

“Tujuan kita adalah bagaimana agar program PSR dapat dimanfaatkan pekebun. Karena itu, perusahaan perkebunan harus menunjukkan eksistensinya memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar," tutupnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :