https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Kementerian Desa Rekrut Tenaga PLD, Simak Syaratnya

Kementerian Desa Rekrut Tenaga PLD, Simak Syaratnya

Ilustrasi (iddev.website)


Jakarta, Elaeis.co - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi atau yang lebih dikenal dengan Kementerian Desa (Kemendes) melalui Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, membuka kesempatan bagi para generasi muda untuk menjadi tenaga Pendamping Lokal Desa (PLD). 

Dari keterangan resmi yang diperoleh Elaeis.co, Jumat (19/11/2021) malam, disebutkan Kemendes membutuhkan para pendamping profesional sebagai tenaga PLD untuk ditempatkan di berbagai desa di pelosok Indonesia, termasuk di kawasan pedesaan yang memiliki perkebunan kelapa sawit. 

Dalam keterangannya, Prof Dr Luthfiyah Nurlaela Mpd selaku Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat menyebutkan, syarat untuk menjadi tenaga PLD tidak rumit, minimal lulusan SLTA atau sederajat.

"Syarat kedua, lebih diutamakan yang memiliki pengalaman sebagai kader pemberdayaan masyarakat desa (KPMD) minimal dua tahun," katanya.

Ia mengatakan, para peserta harus bisa bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas. Karena itu, kata Lutfiyah, yang diutamakan untuk rekrutmen kali ini adalah penduduk desa di kecamatan setempat.

"Kalau usia, minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun saat mendaftar. Calon peserta harus paham penggunaan internet, bisa mengoperasikan program komputer, minimal program Office seperti Word, Excel, dan Power Point," kata Lutfiyah.

Penerimaan pendaftaran akan dimulai Sabtu (20/11/2021) hingga Rabu (24/11/2021) dan seleksi administrasi Kamis-Minggu (25-28/11/2021). "Penempatan tenaga PLD yang dinyatakan lolos dilakukan pada hari Kamis (6/1/2022)," ujarnya. 

Ia mengingatkan para calon peserta untuk mendaftar secara daring atau online, tak perlu datang ke kantor Kemendes di Jakarta. "Bisa dicek di website http://rekrutmenpld.kemendes.go.id," kata Lutfiyah.

Di website itu, ia menyebutkan para pelamar bahkan bisa melihat berapa honorarium yang akan diterima, berapa kuota tenaga PLD yang diterima, serta syarat teknis lainnya. "Semuanya transparan, tak ada pungli," tegas Luthfiyah Nurlaela. 


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :