CLOSE ADS
CLOSE ADS
Berita / Nusantara /

Kemenkeu Diminta Genjot Penerimaan Pajak dan Bea Cukai Di Sumut

Kemenkeu Diminta Genjot Penerimaan Pajak dan Bea Cukai Di Sumut

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Muhidin M Said saat bertukar cenderamata usai memimpin Kunjungan Kerja Banggar DPR RI di Medan. Foto: Oji/nr


Jakarta, elaeis.co - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Muhidin M Said, meminta instansi teknis terkait meningkatkan penerimaan sektor perpajakan dan bea cukai di Sumatera Utara (Sumut).

Saat memimpin Kunjungan Kerja Banggar DPR RI bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Bea Cukai (DBC) Sumut di Gedung Keuangan Negara, Medan, kemarin, Muhidin mengatakan bahwa kontribusi dari Sumut sangat diharapkan dalam rangka untuk mendukung penerimaan negara secara nasional.

"Penerimaan negara perlu mendapatkan perhatian tersendiri untuk terus ditingkatkan. Penerimaan sektor perpajakan dan bea cukai di Sumatera Utara I dan II perlu terus ditingkatkan. Momentum pemulihan ekonomi dan potensi penerimaan yang masih sangat besar di Sumatera Utara perlu terus dioptimalkan," jelasnya melalui keterangan resmi Setjen DPR RI, Kamis (16/3).
 
Sebagaimana diketahui, realisasi penerimaan pajak tahun 2022 Kanwil Sumut I dan II sebesar Rp 36,07 triliun atau mencapai 118,55 persen dari target penerimaan sebesar Rp 30,43 triliun. Sedangkan penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp 3,34 triliun atau 16,59 persen dari target APBN. "Dengan kata lain mengalami kontraksi 54,59persen (yoy)," kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
 
Muhidin juga berharap persoalan-persoalan yang masih dihadapi oleh Kementerian Keuangan, mulai dari persoalan keterlambatan pencairan dana TKDD, persoalan Pajak dan Bea Cukai, bisa segera diperbaiki.

“Apalagi pada tanggal 20 Mei 2023 ini, kita sudah mulai memasuki pembahasan pembicaraan pendahuluan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2024. Jangan sampai kita tidak siap menghadapi tantangan, baik yang datang dari dalam negeri maupun secara global tahun 2023 nanti,” tukas Legislator Dapil Palu Sulawesi Tengah ini.
 
Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman, mengungkapkan bahwa keberadaan Kementerian Keuangan di Provinsi Sumut sangat strategis, terutama dalam memastikan implementasi APBN berjalan dengan baik dan mengoptimalkan penerimaan dan belanja negara.

Secara khusus Luky menambahkan, pemerintah dari waktu ke waktu terus berupaya untuk memperbaiki sistim dan kinerja Transfer ke Daerah dan Dana Desa agar bisa memberikan kontribusi yang optimal dalam mendukung perekonomian daerah.
 
Di lain pihak, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara Parjiya mengungkapkan bahwa harga komoditas internasional mempengaruhi penerimaan bea masuk dan bea keluar di daerah itu. Penerimaan Bea dan Cukai cenderung mengalami penurunan, hal ini disebabkan karena saat ini harga referensi minyak sawit atau CPO yang jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya. CPO dan turunannya berpengaruh secara signifikan terhadap total penerimaan.
 
"Kanwil Bea-Cukai Sumut perlu mengantisipasi  kondisi tersebut agar tidak berdampak terhadap penerimaan sektor perpajakan di Provinsi Sumatera Utara," pungkasnya.
 

Komentar Via Facebook :