Berita / Bisnis /
Kemendag Gencarkan Program MGCR Rp14 Ribu/Liter
Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengusung tema 'Atur Ulang Tata Industri Sawit'. (Tangkapan layar/Elaeis)
Jakarta, elaeis.co - Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan RI, Kasan mengatakan, melalui program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), pemerintah berupaya menyediakan minyak goreng curah kepada masyarakat sesuai harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg.
Hal ini ditegaskan Kasan dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengusung tema “Atur Ulang Tata Industri Sawit” secara virtual pada Rabu (8/6) kemarin.
“Pemerintah mengoptimalkan distribusi hasil alokasi migor curah untuk dalam negeri (DMO) dengan harga sesuai HET agar dapat diakses masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Kebutuhan DMO migor curah pada Juni 2022 ditetapkan sebesar 300 ton atau setara 416 ribu ton CPO," kata dia.
Kasan melanjutkan, MGCR melibatkan produsen CPO sebagai pemasok bahan baku migor, produsen migor sebagai pemasok migor curah, pelaku usaha jasa logistik dan eceran (PUJLE) dan distributor dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH), pengencer serta eksportir.
Program tersebut telah diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program MGCR yang mulai berlaku pada 23 Mei 2022.
MGCR wajib diikuti seluruh produsen atau eksportir CPO dan used cooking oil (UCO). Kasan juga memastikan, produsen yang telah berpartisipasi akan diberi insentif untuk ekspor.
“Syaratnya, produsen yang tervalidasi bervariasi dalam MGCR akan mendapat insentif ekspor mencapai tiga kali lipat untuk periode masa transisi,” kata Kasan.
Kasan menambahkan, dalam periode transisi yang lalu, telah ada 24 perusahaan yang mendapatkan persetujuan ekspor (PE) sebagai insentif dengan volume 305 ribu ton. Adapun alokasi saldo atau jatah DMO 346.680 ribu ton.
"Itu artinya, masa transisi telah dimanfaatkan produsen CPO dan turunannya hampir 90 persen,” jelas Kasan.
Dengan sistem closed loop, produsen dan PUJLE bertanggung jawab memastikan penyaluran MGCR ke konsumen. Misalnya, jika produsen menggunakan aplikasi SIMIRAH, produsen CPO melaporkan pengiriman saat CPO keluar pabrik, kemudian produsen migor melaporkan penerimaan CPO ke pabrik migor-nya.
Terus, produsen migor melaporkan pengirimannya ke distributor dan distributor melaporkan pengirimannya ke pengecer. Adapun tingkat konsumen, MGCR dapat dibeli dengan menunjukkan KTP maksimal dua liter per hari.
Kementrian Perdagangan mencatat, terjadi penurunan harga migor curah sebesar 4,05 persen pada 6 Juni 2022 dibandingkan sehari sebelum kebijakan pelarangan ekspor CPO (27/4) dari Rp17.300/liter menjadi Rp16.600/liter.







Komentar Via Facebook :