https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Kejati Riau Kawal Harga TBS Lewat 'Jaga Zapin', Bupati Alfedri Pastikan Program Ini pro-Petani Sawit

Kejati Riau Kawal Harga TBS Lewat

Bupati Siak Alfedri. Ist


Pekanbaru, elaeis.co - Program Jaga Zona Pertanian, Perekonomian, dan Perindustrian (Zapin) bikinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau disambut baik dari semua kalangan, terkhusus petani kelapa sawit.

Pasalnya, progam yang dibuat tahun 2022 ini dinilai berhasil mendukung pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani.

Dukungan terhadap program ini pun mulai mengalir deras dari kepala daerah sentra kelapa sawit di Provinsi Riau. Termasuk Bupati Siak, Alfedri.

Maklum, sebagai wilayah yang miliki luas perkebunan sawit tidak kurang dari 300 ribu hektar, sudah sepatutnya Ketua PAN Riau ini mendukung Jaga Zapin yang menguntungkan petani sawit.

Karena itu, jelang siang tadi lelaki 57 tahun itu menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Tri Anggoro Mukti yang disaksikan Kajati Riau Supardi dan Gubernur Syamsuar, di Gedung Satya Adhy Wicaksana Kejati Riau, Kota Pekanbaru.

"Program ini sangat bagus, pro-petani sawit. Sebab tujuannya mencari solusi terhadap persoalan di sektor kelapa sawit mulai dari rendahnya harga TBS tingkat petani dan lain-lainnya," kata Alfedri.

"Pak Kajati tadi juga minta agar pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota serta asosiasi petani maupun pengusaha sawit (Apkasindo/Gapki), bersama-sama mengawal penetapan harga TBS yang saat ini belum berpihak ke petani sawit," ujarnya.

 

Sementara Kajati Riau, Supardi mengatakan, program Jaga Zapin merupakan salah satu inovasi Kejati dalam mengawal stabilitas harga sawit dan industri secara komprehensif dan berkesinambungan. Program ini bekerja sama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo).

"Saya berharap, program yang mengangkat marwah masyarakat dan lembaga ini, mudah-mudahan para Kejari kabupaten/kota dapat melakukan action secepatnya. Kerena Jaga Zapin tidak bisa haya dilakukan oleh Kejati, banyak daerah yang musti dikawal agar petani sawit mendapatkan harga TBS yang adil," kata dia.

Menurut Supardi, lemahnya posisi tawar dan posisi hukum selama ini menjadi persoalan yang dialami petani hingga tidak mendapatkan harga TBS sawit yang berkeadilan.

"Nah, tujuan kita, agar ada pengawasan terhadap penetapan harga sawit di Riau tiap seminggu sekali. Jangan nanti harga yang ditetapkan Rp2.600/kg, sampai ke petani hanya Rp1.600/kg. Ini kan terjadi kesenjangan, dan harus kita selesaikan," kata dia.

Supardi juga mengaku bahwa tatanan yang mengatur kelapa sawit di Riau harus diperbaiki. "Kita harus perbaiki aturannya, kemudian kita sampaikan ke Kementan. Saya sendiri yang akan mendatangi menteri, jumpa dirjen, dan saya tidak main-main soal ini. Maka itu kita MoU dengan semua kepala daerah," pungkasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :