Berita / Kalimantan /
Kejar Target, Fasilitator Desa Ikut Pelatihan Pendaftaran STDB
Peserta pelatihan mengikuti simulasi praktik pendaftaran STDB. Foto: Diskominfosandi Seruyan
Kuala Pembuang, elaeis.co – USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) baru-baru ini merampungkan pelatihan pendaftaran Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STDB) yang diikuti fasilitator di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah terkait pendaftaran usaha perkebunan bagi pekebun atau petani.
Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti oleh enam orang fasilitator dari lima desa dan sepuluh orang staf Politeknik Seruyan. Desa-desa yang mendapat pendampingan pendaftaran STDB tersebut yakni Desa Lanpasa, Tabiku, dan Terawan di Kecamatan Seruyan Raya, serta Desa Pembuang Hulu I dan Pembuang Hulu II di Kecamatan Hanau.
Tidak hanya berdiskusi mengenai upaya percepatan pendaftaran dan penerbitan STDB bagi pekebun swadaya di Seruyan, para peserta juga berkesempatan untuk mengikuti simulasi praktik di lapangan. Melalui pelatihan ini, mereka mendapat pemahaman mengenai proses dan tahapan pendaftaran STDB mulai dari pengumpulan data, pemetaan, sampai verifikasi data.
“Kami sangat berterima kasih kepada USAID SEGAR yang telah mempercayakan Politeknik Seruyan sebagai institusi lokal untuk melaksanakan pendampingan petani sawit swadaya di Seruyan. Program kerja sama ini merupakan salah satu upaya Politeknik Seruyan dalam mewujudkan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat,” kata Direktur Politeknik Seruyan, Hermansyah, dalam keterangan resmi Diskominfosandi Seruyan.
Salah seorang narasumber pelatihan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan (DKPP) Kabupaten Seruyan, Ahmad Sumarmo, menyampaikan bahwa Pemkab Seruyan memiliki target seluruh pekebun swadaya di daerah itu terdata STDB pada tahun 2023.
Dia menjelaskan, STDB merupakan program pemerintah untuk mendata pekebun swadaya berdasarkan nama dan alamat.
"STDB menjadi salah satu syarat wajib untuk Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO)," sebutnya.
"Para pekebun swadaya yang terdata di STDB mendapatkan keuntungan, yakni dapat memperoleh akses ke program-program pemerintah yang mendukung kesejahteraan masyarakat," tambahnya.







Komentar Via Facebook :