Berita / Nusantara /
Kejar Bantuan bagi Pekebun Sawit, DPRD Babel Datangi BPDPKS
Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi, beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke BPDPKS. foto: Humas DPRD Babel
Pangkalpinang, elaeis.co – Perkebunan kelapa sawit rakyat menjadi salah satu sumber penggerak roda perekonomian masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat ini. Sawit diharapkan bisa menjadi tumpuan jika suatu saat Babel tak lagi bisa mengandalkan hasil tambang.
“Perkebunan sawit rakyat ini sebagai wujud transformasi ekonomi di Babel paska tambang. Perkebunan sawit rakyat merupakan salah satu solusinya,” kata Wakil ketua DPRD, Beliadi, kemarin.
Untuk mendukung pengembangan kebun sawit rakyat, Jumat (1/9), Beliadi dan sejumlah anggota DPRD Babel berkunjung ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Tentunya perkebunan sawit rakyat tidak seperti perusahaan-perusahaan dengan modal yang besar. Oleh sebab itu, pemerintah harus hadir membantu rakyat melalui program-program yang langsung menyentuh masyarakat," tukasnya.
Menurutnya, BPDPKS telah ditunjuk oleh pemerintah untuk pengembangan sawit berkelanjutan sebagai komoditas strategis nasional untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. "BPDPKS mempunyai program dan dukungan bagi perkebunan kelapa sawit rakyat, salah satunya replanting atau peremajaan sawit rakyat (PSR). Ini sangat berguna bagi masyarakat Provinsi Babel," sebutnya.
Berdasarkan data, sampai saat ini Babel telah mendapat bantuan PSR sebesar Rp 37.441.157.500 untuk 804 orang pekebun sawit dengan luas 1.290,6454 hektare. Alokasinya untuk empat kabupaten.
Kabupaten Bangka sebanyak 81 orang dengan luas lahan 119,1822 hektare dan dana Rp 3.575.466.000. Lalu, Kabupaten Bangka Barat sebanyak 181 orang, luas lahan 311,1493 hektare dan dana Rp 8.056.274.500. Kemudian Kabupaten Bangka Selatan sebanyak 131 orang, luas lahan 267,86 hektare dan dana Rp 8.035.800.000. Terakhir Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 411 orang, luas lahan 592,4539 hektare dan dana Rp 17.773.617.000.
“Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur belum pernah mendapat bantuan PSR sejak program ini bergulir. Jadi, lewat kunjungan ini, diharapkan bisa membuka kesempatan bagi pekebun khususnya di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur untuk mendapatkan dana replanting dari BPDPKS,” jelas legislator Partai Gerindra ini.
Direktur Pengelola Dana BPDPKS, Sunari, menyampaikan bahwa program PSR diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2017 yang lalu.
"Program ini diperuntukkan untuk membantu pekebun rakyat dalam memperbaharui perkebunan kelapa sawit dengan bibit sawit yang lebih berkualitas. Juga untuk mengurangi risiko pembukaan lahan secara ilegal sehingga produktivitas lahan milik pekebun rakyat bisa ditingkatkan tanpa melalui pembukaan lahan baru," paparnya.
Ditambahkannya, untuk program PSR dapat diberikan seluas maksimal 4 hektare per NIK (Nomor Induk Kependudukan), bukan per KK (Kartu Keluarga). Masijg-masing peserta mendapatkan hibah Rp 30 juta per hektare. "Jadi, apabila luasan kebun 4 hektare, maksimal mendapatkan Rp 120 juta dengan dikirim secara virtual account ke rekening pekebun," jelasnya.
PSR dilaksanakan dengan memenuhi empat unsur, yakni Legal, Produktivitas, Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), dan Prinsip Sustainabilitas. Dalam memenuhi unsur legal pekebun rakyat yang berpartisipasi dalam program ini harus mengikuti aspek legalitas tanah. Unsur produktivitas dalam program ini adalah untuk meningkatkan standar produktivitas hingga 10 ton tandan buah segar/ha/tahun.







Komentar Via Facebook :