Berita / Nasional /
Kejagung Kejar Rp4 Triliun Sisa Uang Korupsi Ekspor CPO, Permata Hijau dan Musim Mas Belum Bayar
Jakarta, elaeis.co – Kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang merugikan negara hingga Rp17,7 triliun kembali jadi sorotan publik.
Setelah sebagian besar dana dikembalikan ke kas negara, Kejaksaan Agung (Kejagung) kini fokus mengejar sisa kerugian sebesar Rp4 triliun yang belum dilunasi oleh dua perusahaan besar, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.
Dari total tiga perusahaan yang terlibat dalam pengembalian dana, hanya Wilmar Group yang telah menyelesaikan seluruh kewajibannya. Wilmar bahkan menyerahkan dana sebesar Rp11,88 triliun, yang kemudian diserahkan Kejagung kepada pemerintah sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.
Sementara itu, dua perusahaan lainnya masih menunda pelunasan sisa dana yang mencapai triliunan rupiah. “Kami sudah memberikan batas waktu. Jika tenggat terlewati tanpa pelunasan, aset yang sudah diserahkan akan kami sita dan lelang,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (21/10).
Kejagung memastikan proses eksekusi akan berjalan sesuai ketentuan hukum. Jaksa eksekutor telah menyiapkan daftar aset dari perusahaan terkait yang siap disita bila kewajiban tak dipenuhi.
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada dana negara yang hilang dari kasus besar yang sempat mengguncang industri sawit nasional tersebut.
Sebelumnya, Kejagung telah menyerahkan Rp13 triliun uang sitaan kepada pemerintah.
Seremoni penyerahan ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, yang memuji langkah Kejagung sebagai bukti nyata penegakan hukum dan perlindungan terhadap kekayaan negara. “Ini langkah berani dan patut diapresiasi,” ujar Presiden kala itu.
Dengan tambahan dana sitaan lainnya, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kasus ini kini mencapai Rp15 triliun. Namun, Kejagung menegaskan upaya belum selesai sebelum seluruh kerugian negara, termasuk sisa Rp4 triliun benar-benar dikembalikan.
Jika pelunasan tak segera dilakukan, lelang aset akan menjadi babak berikutnya. Kejagung ingin memastikan setiap rupiah uang negara kembali, hingga kasus korupsi CPO benar-benar tuntas, bukan hanya di atas kertas.







Komentar Via Facebook :