Berita / Nusantara /
Kejagung dan BPKP Bentuk Tim Gabungan Audit Industri Sawit
Jaksa Agung Burhanudin berrsama Meneg BUMN Erik Thohir dan Kepala BPKP M Yusuf Ateh. Foto: tangkapan layar
Jakarta, elaeis.co - Kejaksaan Agung (kejagung) Republik Indonesia bersama Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membentuk tim gabungan untuk melakukan audit tata kelola industri perkebunan kelapa sawit.
Hal ini bertujuan agar ke depan korporasi memberikan dampak lebih optimal bagi keuangan negara maupun kesejahteraan masyarakat. Selain itu, tim gabungan dapat dijadikan stimulus dan penggerak untuk auditor di daerah dalam pencegahan serta penyelamatan kerugian dan perekonomian negara.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menyambut baik adanya tim gabungan ini agar terbangun tata kelola industri kelapa sawit berkelanjutan mulai dari hulu sampai hilirnya. Kerja sama kedua institusi itu, menurutnya, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa akan melakukan pembenahan dan penertiban atas tata kelola industri kelapa sawit dengan melibatkan semua kementerian terkait.
"Dalam objek auditnya yaitu pabrik serta perkebunan kelapa sawit, selain kejaksaan dan anggota BPK, juga melibatkan lintas sektor termasuk instansi pemerintah daerah hingga pusat," ujarnya dalam konferensi pers bersama Jasa Agung Burhanuddin, kemarin.
Burhanuddin sendiri berharap agar tim saling bahu membahu melakukan audit menyeluruh atas industri kelapa sawit. Sehingga ke depannya terbangun tata kelola industri sawit yang baik dan bermanfaat untuk kepentingan bangsa dan negara.
Seperti diketahui, sebelumnya Jaksa Agung bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), telah menggelar rapat koordinasi tim gabungan audit tata kelola industri kelapa sawit di Gedung BPKP. Dalam acara tersebut hadir Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah, dan Direktur Penyidikan Supardi.
Selain itu, Sekretaris Utama Ernadhi Sudarmanto, Para Deputi BPKP, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Khusus Jaksa Agung, Asisten Umum Jaksa Agung, dan Para Kepala Kejaksaan Tinggi serta pegawai BPKP seluruh Indonesia secara virtual.





Komentar Via Facebook :