Berita / Kalimantan /
Kegiatan yang Didanai DBH Sawit di Kalbar Dievaluasi
Pontianak, elaeis.co - Pemprov Kalimantan Barat menggelar Rapat Pembahasan Kegiatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit TA 2024 dan Usulan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) DBH Sawit TA 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Gubernur Prov. Kalbar dipimpin oleh Ignasius Ik MSi selaku Asisten Perekonomian dan Pembanguan, serta Damianus Kans Pangaraya MSc selaku Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kalbar.
Di dalam rapat tersebut dibahas evaluasi kegiatan DBH Sawit TA 2024 di mana terdapat 3 OPD Pengampu yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar, Dinas Perkebunan dan Peternakan Prov. Kalbar, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalbar.
Dari penilaian oleh Kementerian Keuangan, didapat data bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar yang mendapatkan alokasi Pagu sebesar Rp 61,82 miliar telah terealisasi sebesar Rp 11,18 miliar. "Yang mana kegiatan yang dikerjakan sudah dalam proses PHO dan bulan Desember ditargetkan sudah selesai," jelas Ignasius dalam keterangan resmi Biro Adpem Setda Prov. Kalbar, dikutip Jumat (6/12).
Menurutnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalbar optimis dapat menyelesaikan kegiatan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Perkebunan dari dana DBH Sawit tahun 2024 karena sudah terbit regulasinya. "Sedangkan Dinas Perkebunan dan Peternakan Prov. Kalbar masih menunggu turunnya regulasi untuk kegiatan perlindungan sosial," sebutnya.
Dia mengungkapkan, untuk sementara Pemerintah Prov. Kalbar mendapat alokasi dana sebesar Rp 23 miliar untuk RKP DBH Sawit Tahun 2025 yang diusulkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar. "Di mana kegiatan yang akan dilaksanakan adalah untuk lanjutan kegiatan Peningkatan Jalan Tanjung – Marau," ungkapnya.
Diharapkan semua kegiatan tersebut dapat terealisasi di tahun 2024 ini, agar bisa segera memberikan usulan tambahan untuk RKP DBH Sawit tahun 2025. "Karena jika ada dana yang tidak selesai terealisasi, rencananya akan di kembalikan ke daerah setelah diadakan rekonsiliasi pada bulan April Tahun 2025 mendatang," tutupnya.
Komentar Via Facebook :