https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Kecelakaan Kerja di Industri Sawit Tinggi, BPJS Ketenagakerjaan dan ILO Lakukan ini

Kecelakaan Kerja di Industri Sawit Tinggi, BPJS Ketenagakerjaan dan ILO Lakukan ini

BPJS Ketenagakerjaan bersama ILO menggelar ToT bagi perusahaan sawit dari Sumatera dan Kalimantan. Foto: Dok. BPJS 


Jakarta, elaeis.co - Perkebunan kelapa sawit di Indonesia menjadi salah satu sektor dengan tingkat kecelakaan kerja yang tinggi. Sepanjang tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan mencatat jumlah kecelakaan kerja mencapai 370 ribu kasus. 224 ribu kasus atau 60,5 persen diantaranya terjadi di sektor perkebunan. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan tahun 2022 silam yang hanya 169 ribu kasus.

Untuk menekan laju angka kecelakaan kerja pada sektor tersebut, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat penerapan langkah-langkah promotif preventif. Salah satunya dengan menggandeng International Labour Organization (ILO) untuk menyelenggarakan program Training of Trainers (ToT) bagi perusahaan sawit.

Kegiatan tersebut digelar di 4 wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan. Yakni Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Sumatera Barat dan Kepulauan Riau (Sumbarriau), Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), serta Kalimantan, dengan total peserta sebanyak 400 orang.

National Project Coordinator ILO, Nirwan Gah dalam sambutannya pada kegiatan ToT wilayah Sumbagsel menekankan pentingnya kolaborasi antara sektor swasta dan lembaga publik dalam meningkatkan standar K3 di tempat kerja.

"Kerja sama antara ILO dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa perusahaan, khususnya di sektor berisiko tinggi seperti perkebunan sawit, dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman. Implementasi K3 yang baik tidak hanya mencegah kecelakaan kerja tetapi juga meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja," jelasnya dalam keterangan resmi, kemarin.

ILO turut mengapresiasi komitmen perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam program ini untuk terus meningkatkan kepatuhan dan menerapkan standar K3 secara konsisten. Hal ini sejalan dengan amanah pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2023 yang mewajibkan pemberi kerja untuk melaksanakan kegiatan promotif preventif dalam rangka melindungi tenaga kerja dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Muhyidin menyampaikan pentingnya peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pendaftaran dan kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap pentingnya kepatuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan terwujudnya lingkungan kerja yang aman serta produktif. Dengan pengetahuan yang diberikan, para peserta akan menjadi agen perubahan di perusahaan masing-masing, memastikan bahwa standar K3 diterapkan dengan baik, serta tenaga kerja mendapatkan perlindungan optimal sesuai peraturan," paparnya.

"Kegiatan ToT ini juga diharapkan dapat membentuk pelatih-pelatih internal di perusahaan yang mampu memberikan edukasi berkelanjutan kepada para karyawan mengenai pentingnya K3 dan perlindungan sosial," tambahnya.

Untuk wilayah Sumbagsel sendiri, angka kecelakaan kerja di sektor perkebunan mencapai 11 ribu kasus selama tahun 2023, atau naik 30 persen dari tahun sebelumnya.

Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan dan ILO berharap perusahaan sawit maupun perusahaan di sektor lain di wilayah Sumbagsel dapat semakin proaktif dalam memenuhi kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan mengimplementasikan program K3 secara konsisten.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :