Berita / Sumatera /
Kebun Sawitnya Masih Berstatus HGU, Petani Desa Tunas Baru Minta Bantuan Aspek-PIR
Jambi, elaeis.co - Petani kelapa sawit di Desa Tunas Baru, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, saat ini tengah berjuang mendapatkan pendanaan untuk meremajakan kebun kelapa sawitnya. Ada sekitar 700 hektar kebun yang dimiliki oleh warga desa tersebut.
Salah satu upaya petani yakni menggandeng Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspek-PIR) Provinsi Jambi.
Noval Candra, Ketua Aspek-PIR Kabupaten Tebo menceritakan, kebun petani Desa Tunas Baru merupakan perkebunan bekas perusahaan swasta. Makanya hingga saat ini keterangan kebun itu masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU). Padahal kebun itu sudah dikuasai masyarakat sejak 12 tahun lalu.
"Itulah persoalannya, kebun mereka ini masih HGU, belum sertifikat hak milik," ujarnya kepada elaeis.co, Senin (6/1).
Menurutnya, kebun kelapa sawit itu produksinya sangat rendah. Dalam sebulan saja, hasilnya hanya 400 kg/hektar. "Kebun itu dibangun pada tahun 1998 atau saat ini sudah berusia hampir 27 tahun," terangnya.
Para petani di desa itu sebelumnya sudah tergabung dalam sebuah koperasi, namun saat ini kelembagaan itu tidak aktif lagi. Oleh sebab itu, belum lama ini Aspek-PIR Jambi telah turun ke lapangan menemui masyarakat dan akan membentuk lembaga baru yang dapat menaungi masyarakat. Aspek-PIR sendiri berencana akan menggandeng PTPN di Jambi untuk bekerja sama meremajakan kebun kelapa sawit milik ratusan petani itu.
"Masyarakat berharap Aspek-PIR membantu mereka mendampingi ke Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, dan Dinas Perkebunan kabupaten maupun provinsi. Bahkan juga berkolaborasi dengan PTPN," tandasnya.
Komentar Via Facebook :