Berita / Serba-Serbi /
Kebun Sawit Bebas Pekerja Anak, Bupati dan Perusahaan Diganjar dengan ini
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyerahkan penghargaan kepada Bupati Agam Dr H Andri Warman. foto: Prokopim Agam
Padang, elaeis.co – Bupati Agam, Dr H Andri Warman, mendapatkan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana) Award tahun 2023 Provinsi Sumatera Barat atas dukungan terhadap perusahaan sektor perkebunan kelapa sawit yang tidak melibatkan dan tidak mempekerjakan anak.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubenur Sumatera Barat, H Mahyeldi Ansharullah. Penghargaan serupa diterima oleh beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Agam, diantaranya PT. Perkebunan Pelalu Raya, PT. Karya Agung Megah Utama, PT. AMP Plantation, dan PT. Mutiara Agam.
Selain itu juga diraih Penghargaan Kecelakaan Nihil tahun 2023 yang juga diraih oleh perusahaan yang ada di Kabupaten Agam yakni PT. Cahaya Agam Lestari dan PT. Perkebunan Pelalu Raya.
Pada kesempatan itu Mahyeldi menegaskan bahwa negara telah mengatur adanya perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja melalui jaminan sosial bagi tenaga kerja. “Untuk itu, pada tahun ini bersama BPJS Ketenagakerjaan, kita telah menilai dan dan menetapkan 2 bupati, 1 walikota, dan 6 perusahaan sebagai pemenang Panitrana Award 2023 tingkat Provinsi Sumatera Barat yang selanjutnya akan diusulkan sebagai kandidat Paritrana Award tingkat nasional,” jelasnya dalam keterangan resmi yang diperoleh Kamis (7/9).
Mahyeldi mengatakan, saat ini merupakan tahun kedua pemberian Penghargaan K3 bagi perusahaan- perusahaan di Sumbar. “Alhamdulillah, penghargaan K3 ini dapat selalu kita pertahankan dari tahun ke tahun,”ungkapnya.
“Semua penghargaan dan capaian yang peroleh hari ini hendaknya tidak membuat kita lengah, tapi mari jadikan ini sebagai amanah yang mesti kita jaga dan tingkatkan bersama,” tambahnya.
Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat, Nizam Ul Muluk, menambahkan, Paritrana Award merupakan apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen maupun dukungan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bertujuan sebagai bentuk apresiasi kepada pelaku industri. Sedangkan penghargaan sektor perkebunan kelapa sawit terbebas dari pekerja anak juga bertujuan menciptakan kabupaten/kota layak anak di Sumbar," tukasnya.
Dia menyebutkan, penghargaan kecelakaan nihil (Zero Accident Award) tahun 2023 diberikan kepada 36 perusahaan, penghargaan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja tahun 2023 sebanyak 16 perusahaan, serta penghargaan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja tahun 2023 kepada 7 perusahaan.







Komentar Via Facebook :